Gridhot.ID - Heboh kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17), Seto Mulyadi atau Kak Seto ikut buka suara.
Kak Seto yang merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini dianggap membela AGH (15), pacar Mario Dandy.
Mengutip Wartakotalive.com, Kak Seto merasa prihatin dengan perlakuan netizen terhadap AGH yang dianggap masih di bawah umur.
Terutama terkait ujaran kebencian, hujatan hingga penyebaran foto AGH secara luas.
Bahkan ada kelompok masyarakat yang sampai mengirimkan karangan bunga ke Mapolres Jaksel meminta agar AGH ditetapkan sebagai tersangka.
Kak Seto menyebut, penanganan terhadap AGH harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Diketahui, AGH menjadi sorotan lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozola (17) putra pengurus GP Ansor hingga koma.
Menurut Kak Seto, terlepas dari kesalahannya, AGH merupakan anak di bawah umur.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.
Kak Seto juga memberikan saran, penanganan terhadap AGH harusnya dilakukan secara edukatif supaya anak tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice," ucapnya.