Dikatakan Kak Seto, hal itu juga berlandaskan pada Undang-undang yang berlaku.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Sementara di sisi lain, pegiat sosial media, Denny Siregar bereaksi mengungkapkan keberatannya terhadap sikap Kak Seto yang dinilai membela AGH.
Melalui akun Twitter @Denny Siregar, Kamis (2/3/2023), Denny Siregar menyindir sikap Kak Seto atas sorotan tajam publik terhadap AGH.
Alasannya karena AGH yang dibela Kak Seto itu tidak seperti anak-anak pada umumnya.
AGH diketahui sibuk pacaran di usianya yang masih belia.
"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu kemana2...," tulis Denny Siregar.
Tak hanya Denny Siregar, tokoh agama Noval Assegaf juga tidak setuju dengan pendapat Kak Seto.
Dalam cuitannya di Twitter pada Kamis (2/3/2023), Noval mempertanyakan terkait Kak Seto yang sudah alih profesi.
"Kak Seto ganti profesi?" tanya Noval Assegaf.