Find Us On Social Media :

Terbongkar Praktik 'Dukun Pajak' di Kalangan Pegawai DJP, Mantan Kepala PPATK Ungkap Modus yang Digunakan: Dia Kasih Kemudahan

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (jaket hitam) setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh KPK, Rabu (1/3/2023)

Gridhot.ID - Setelah viralnya kasus Rafael Alun Trisambodo, terungkap banyak pegawai pajak yang nyambi menjadi konsultan pajak.

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkap, ada praktik "dukun" yang banyak dilakukan oleh pegawai pajak.

Praktik "dukun" di sini maksudnya pegawai pajak merangkap menjadi konsultan bagi wajib pajak tertentu.

Yunus menyebut, praktik "dukun" itu sudah berlangsung lama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yunus mengatakan, praktik pegawai pajak yang menjadi konsultan sudah pernah dikeluhkan sebelumnya.

"Dulu zaman Pak Fuad Rahmany (Dirjen Pajak 2011-2024) mengeluh, 'Ini mereka banyak yang menjadi dukun,' katanya," kata Yunus dalam program Ni Luh di Kompas TV.

"Dukun dipelihara oleh wajib pajak sebenarnya. Jadi, dia jadi konsultan. Bisa juga dia kasih tax planning, bisa juga dia kasih kemudahan-kemudahan untuk perpajakan," lanjut Yunus.

Di sisi lain, Yunus mengatakan jumlah "dukun" di Ditjen Pajak sudah mulai berkurang saat ini, karena jalannya penegakan hukum.

"Jadi Pak Fuad dulu pernah. Dia tanya ke mereka, 'Wajib pajak ini masih jadi warga binaan enggak?' Ternyata masih ada yang mau ngaku. Tapi sedikit, tidak banyak," ucap Yunus.

Yunus lalu memaparkan modus-modus yang digunakan para pegawai pajak yang merangkap menjadi konsultan untuk memuluskan pembayaran pajak kliennya.

Salah satu caranya adalah membuat perencanaan pajak atau tax planning bagi wajib pajak tertentu.

Baca Juga: Rafael Alun Bolak-balik ke Bank, Ini Kronologi Terungkapnya Aset Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box, Mahfud MD: Itu Bukti Pencucian Uang