Find Us On Social Media :

Potret Hotel Warisan Ayah Tamara Bleszynski yang Jadi Polemik, Putrinya Syok Lihat Laporan Keuangan dan Nama Aset Diganti Diam-diam

Potret hotel warisan ayah Tamara Bleszynski yang diributkan anak-anaknya

Gridhot.ID - Inilah penampakan hotel warisan ayah Tamara Bleszynski yang diributkan oleh anak-anaknya.

Tamara Bleszynski bersikukuh ingin hotel itu dijual supaya warisan bisa dibagi kepada yang berhak.

Di sisi lain, Tamara Bleszynski terkejut saat mengetahui hotel peninggalan mendiang ayahnya yakni Hotel Bukit Indah Puncak sudah berubah nama.

"Hotel itu namanya Hotel Bukit Indah Puncak. Ternyata ketika saya Google, Google Maps dan Search, diganti oleh pihak management menjadi Hotel Murah Puncak," ungkap Tamara ditemui Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Tamara merasa lebih-lebih dari kecewa.

"Bukannya kecewa lagi," ujar Tamara dengan nada amarah.

Ia juga merasa sedih dengan penggantian nama itu karena selama ini memperjuangkan pembagian warisan mendiang almarhum ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

"Yang sudah 21 tahun tidak terlaksana dan saya sudah bilang berkali-kali. Warisan itu harus dibagi. Bukan didiamkan seperti ini terus-menerus dengan berbagai alasan," ungkap Tamara.

Tamara menegaskan ia memperjuangkan pembagian warisan ini bukan untuk dirinya sendiri.

"Ada anak-anak dari mendiang, kakak saya, ahli waris itu penting. Enggak bisa itu bilang 'Oh punya saya' enggak bisa," ucapnya.

Selain itu, hotel warisan ayah Tamara dikatakan merugi.

Baca Juga: Hotel Warisan Dijadikan Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Menangis Minta Keadilan, Teuku Rassya Beberkan Hal Ini di Tengah Masalah yang Menimpa Ibunya

Kerugian itu diungkap secara blak-blakan oleh Tamara saat dia mengunjungi hotelnya secara dadakan.

Melansir TribunJatim.com, Tamara melakukan sidak ke Hotel Bukit Indah Puncak yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Laporan keuangan meni ribet, dibolak balik...merugi terus kata management @hotelbukitindahpuncak. Merugi karena pajaknya besar tulisnya/laporannya HBI. Tapi apa benar? Kalau pajaknya sebegitu besar?"

"Tapi...kenapa penjualan/pemasukan hotel, yg dilaporkan oleh management HBI, sedikit tapi pengeluaran untuk pajak yang dicatatkan/dilaporan management Hotel Bukit Indah besar sangat??" tulis Tamara.

Setelah melakukan sidak, Tamara terkejut. Ia menemukan bukti meeting jika target income perusahaan mencapai Rp 12 miliar.

"Wow papan yang ada di kantor @hotelbukitindahpuncak, target Rp 12 miliar," jelas Tamara.

Namun, Tamara mempertanyakan kemana uang Rp 12 miliar itu.

"100 persen on target ceunah, kemana atuh 12 ember nya? Manajemen Hotel Bukit Indah Puncak," pungkas Tamara.

Sebagai informasi, Tamara juga memiliki saham 20 persen dari hotel warisan ayahnya itu.

Dilansir dari media sosial Tamara, terungkap penampakan hotel warisan ayahnya itu cukup megah.

Baca Juga: Jejak Digital Tunjukkan Jati Dirinya yang Kaya Raya, Inilah Sosok Ryszard Bleszynski yang Gugat Tamara Bleszynski Senilai Rp 34 Miliar

Terlihat dari tingkatan lantai yang ada di hotel tersebut.

Adapun menurut Tamara, perseteruan terjadi saat hotel itu masih berada di tangan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Ia juga menyebut jika salah satu kakaknya tidak segera membagikan warisan sesuai wasiat ayahnya.

Diberitakan sebelumnya, Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Pada pertengahan Januari 2023, Ryszard menggugat balik Tamara atas dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Tamara pun sempat mengutarakan keinginannya untuk berdamai dan meminta Ryszard membagi warisan ayah mereka.

"Yes…ayo lah kak…damai. Kita selesaikan amanah mendiang ayah kita baik2, sesuai keinginan ayah kita yang tertulis di wasiat 2001," tulis Tamara, Kamis (9/2/2023).

Ia juga meminta agar Ryszard membagikannya dengan adil kepada ahli waris, sesuai yang tertulis dalam surat wasiat ayah mereka.

"Jangan ditahan2 lagi…warisan harus segera dibagikan kak. Jgn ditunda2 lg. Sudah 21 thn. Apalagi nuntut adik sendiri 34 M (dibunga dibunga depositoto) dan mau sita warisanku juga," tulisnya.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Sosok yang Ngaku Sudara Kandung Rp 34 Miliar, Orang Ini Sebut Ibu Teuku Rasya yang Memulai Pertikaian, Kenapa?

(*)