Gridhot.ID -Saat Ammar Zoni kembali masuk bui karena narkoba, Irish Bella meminta maaf kepada khalayak mewakili sang suami.
Diakui Irish Bella, ia dan keluarganya akan menyerahkan kasus Ammar Zoni ke kepolisian.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga, ingin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan selanjutnya saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Saya dan keluarga betul-betul menghormati dan mempercayakan semuanya dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Irish Bela dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi.
Untuk dirinya, Irish Bella meminta doa dari khalayak.
Irish yang tampak lemas pun berharap dirinya kuat menjalani ujian hidup.
"Saya mohon didoakan aja semoga diberikan kekuatan dan kesehatan biar bisa melewati ujian ini," pungkas Irish Bella.
Tak cuma itu, Irish Bella juga meminta izin untuk melanjutkan hidupnya yang sempat tertunda karena kasus sang suami.
Diungkap Irish Bella, ada beberapa tanggung jawab yang harus ia selesaikan.
"Saya mohon izin untuk melanjutkan kehidupan saya sehari-hari sebagai seorang ibu, ngurus anak-anak, sembari saya memperbaiki tanggung jawab saya kepada pihak yang terkena dampak dari situasi ini," ujar Irish Bella.
Enggan berkomentar panjang lebar, Irish terlihat pilu saat dicecar awak media.
Pun saat disinggung soal isu per ceraian dengan Ammar Zoni, Irish Bella bungkam.
Ditanyai soal isu cerai, Irish Bella menahan tangis seraya menghindari kamera wartawan.
Kini dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi kembali mengabulkan permohonan rehabilitasi bagi aktor Ammar Zoni yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy pun mengingatkan bahwa rehabilitasi kali ini adalah kesempatan terakhir Ammar Zoni.
Sebab, ini adalah kedua kalinya Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.
Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga telah menjalani rehabilitasi usai tertangkap melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Rehabilitasi hanya bisa dilakukan sebanyak dua kali. Kalau lebih dari itu, mungkin (hukuman) lebih berat, ya. Ini kan AZ (Ammar Zoni) baru terjerat dua kali dan kita dapatkan bahwa barang buktinya berada di bawah batas maksimal yang ada di SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)," ujar Ardhy saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, Ardhy menyebut bahwa barang bukti sabu yang dimiliki Ammar Zoni dan dua rekannya tak mencapai 1 gram.
Saat itu, kata Ardhy, berat barang bukti yang dihitung merupakan berat kotor.
Kemudian saat ditimbang ulang, barang bukti sabu yang didapatkan berat bersihnya hanya sekitar 0,68 gram.
"Dalam SEMA Nomor 04 Tahun 2010 yang mengatur soal rehabilitasi, di sana tertuang dengan jelas perihal ketentuan tersangka penyalahgunaan narkoba yang boleh direhabilitasi," kata Ardhy.
"Berat bersih narkoba jenis sabu yang kami dapatkan hanya berada di angka 0,68 gram. Jadi tersangka AZ (Ammar Zoni) beserta dua rekannya (M dan RH) secara sah menurut perundang-undangan berhak melakukan rehabilitasi," tambah dia.
Ardhy mengatakan bahwa aktor berusia 29 tahun itu bakal direhabilitasi selama tiga hingga enam bulan.
Ammar Zoni akan menghabiskan waktu di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido yang terletak di Cigombong, Kabupaten Bogor.
Ardhy memastikan proses hukum tetap berjalan meski Ammar Zoni berada di panti rehabilitasi. "Meski direhabilitasi, proses hukum akan tetap berjalan," imbuh Ardhy.