Find Us On Social Media :

Dito Mahendra Kepergok Simpan 15 Senjata Api di Rumahnya, Nikita Mirzani Singgung Soal Kado Terindah: Nunggu Rilis Jadi Tersangka

Nikita Mirzan Auto Girang karena RUmah Dito Mahendra Diperiksa KPK

Nikita Mirzani Bereaksi Soal Penemuan Senjata di Rumah Dito Mahendra: Kado Terindah

Nikita Mirzani, seteru Dito Mahendra pun sontak bereaksi saat berita tentang penemuan senjata di rumah Dito Mahendra oleh KPK beredar.

Nyai--demikian Nikita Mirzani biasa disapa ini menganggap ini adalah kado terindah dari KPK.

"Kado terindah dari @official.kpk. Kena pasal berlapis2 kau hahaha tinggal nunggu rilis jadi TSK aja ni," tulis Nikita Mirzani di akun instagramnya.

Nikita Mirzani juga 'menyenggol akun instagram Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

"Bagaimana ini @bnptri," tulis Nikita Mirzani lagi.

Tak hanya Nikita Mirzani, sang sahabat yang setia menemani Nikita Mirzani saat dipenjara karena laporan Dit Mahendra, Fitri Salhuteru pun ikut komentar.

"Mau komen 1 kata aja "KARMA" ini terlalu nyata. Aska ketawa liat ini," tulis Fitri Salhuteru di postingan Nikita Mirzani.

Ia juga menanyakan hal yang sama pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

"Bagaimana komentar dari @bnptri dan bapak @boyrafliamar mengenai temuan ini,"ucapnya.

Nama Dito dikenal publik lantaran ia melaporkan artis Nikita Mirzani ke kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Geledah Rumah Dito Mahendra Selama 6 Jam, KPK Buka Suara Usai Bawa 2 Koper Barang Bukti, Diduga Terkait TPPU Sosok Ini

Bahkan, dari laporan itu Nikita diproses hukum hingga pengadilan.

Namun, ketidakhadiran Dito selaku saksi pelapor selama persidangan membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita.

Justru, Kejaksaan Negeri Serang mempolisikan Dito lantaran kerap mangkir ketika dipanggil menjadi saksi dalam persidangan.

Laporan polisi itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 30 Desember 2022. Dito pun sudah diperiksa penyidik Polres Serang Kota pada Selasa (31/1/2023).(*)