GridHot.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 15 pucuk senjata api atau senpi saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, belasan senjata api yang ditemukan itu ada dari berbagai jenis.
Mulai dari jenis Glock hingga senjata laras panjang.
Begini reaksi Nikita Mirzani saat KPK menemukan 15 senjata api di kediaman Dito Mahendra.
Melansir Kompas TV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah merangkap kantor milik pengusaha Dito Mahendra di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.
Hal ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Penggeledahan diawasai oleh petugas kepolisian.
Setelah melakukan penggeledahan selama enam jam, penyidik KPK membawa dua koper.
Koper lalu dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova dengan nopol B 1779 SRS.
Dilansir dari tribunnewsmaker.com, begini reaksi girang Nikita Mirzani saat KPK menemukan 15 senjata api di kediaman Dito Mahendra.
Nikita Mirzani terus mengikuti perkembangan kasus Dito Mahendra yang diduga melakukan suap korupsi.
Kediaman Dito Mahendra belum lama ini digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menemukan belasan senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra.
Nikita Mirzani lantas tak sabar melihat Dito Mahendra menjadi tersangka.
Seperti apa isi sindiran Nikita Mirzani?
Penggeledahan Dito Mahendra ini terkait penyidikan kasus dugaan suap korupsi di Mahkamah Agung dan pencucian uang.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (13/3/2023) lalu di tempat tinggal Dito Mahendra di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Dalam penggeledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol kimber micro serta 8 senjata api laras panjang," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Ali mengatakan, temuan senjata tersebut akan didalami. Pendalaman dilakukan terkait kepemilikan senjata tersebut, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang yang saat ini diusut KPK.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan menyamarkan menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.
ALi mengatakan KPK sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menindaklanjuti temuan tersebut.
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tandasnya.
Nikita Mirzani Bereaksi Soal Penemuan Senjata di Rumah Dito Mahendra: Kado Terindah
Nikita Mirzani, seteru Dito Mahendra pun sontak bereaksi saat berita tentang penemuan senjata di rumah Dito Mahendra oleh KPK beredar.
Nyai--demikian Nikita Mirzani biasa disapa ini menganggap ini adalah kado terindah dari KPK.
"Kado terindah dari @official.kpk. Kena pasal berlapis2 kau hahaha tinggal nunggu rilis jadi TSK aja ni," tulis Nikita Mirzani di akun instagramnya.
Nikita Mirzani juga 'menyenggol akun instagram Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).
"Bagaimana ini @bnptri," tulis Nikita Mirzani lagi.
Tak hanya Nikita Mirzani, sang sahabat yang setia menemani Nikita Mirzani saat dipenjara karena laporan Dit Mahendra, Fitri Salhuteru pun ikut komentar.
"Mau komen 1 kata aja "KARMA" ini terlalu nyata. Aska ketawa liat ini," tulis Fitri Salhuteru di postingan Nikita Mirzani.
Ia juga menanyakan hal yang sama pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).
"Bagaimana komentar dari @bnptri dan bapak @boyrafliamar mengenai temuan ini,"ucapnya.
Nama Dito dikenal publik lantaran ia melaporkan artis Nikita Mirzani ke kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Bahkan, dari laporan itu Nikita diproses hukum hingga pengadilan.
Namun, ketidakhadiran Dito selaku saksi pelapor selama persidangan membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita.
Justru, Kejaksaan Negeri Serang mempolisikan Dito lantaran kerap mangkir ketika dipanggil menjadi saksi dalam persidangan.
Laporan polisi itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 30 Desember 2022. Dito pun sudah diperiksa penyidik Polres Serang Kota pada Selasa (31/1/2023).(*)