Find Us On Social Media :

'Kasihan', Ibunda Ajudan Pribadi Lemas Tahu Putranya Nipu Miliaran, 2 Hari Tak Nafsu Makan Mikir Anak Jadi Tersangka

Ibunda selebgram Ajudan Pribadi, Halijah (kanan) tak menyangka jika anaknya menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Korban pun setuju dan mentransfer uang kepada Ajudan Pribadi. Namun, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.

"Peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2021. Setelah korban setuju dan menyepakati pembelian mobil tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

"Pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Kemudian korban AL melakukan transfer yang kedua pada 6 Desember 2021 sebesar Rp 750 juta rupiah untuk pembelin Mercedez Benz."

"Sisanya, sebesar Rp 200 juta pada 14 Desember 2021. Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang," lanjutnya.

Korban AL akhirnya melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi.

"Kemudian korban melakukan melalui pengacara melayangkan somasi sebanyak 2 kali terhadap terlapor. Namun, tidak ada tanggapan dari terlapor A. Karena tidak ada itikad baik, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," tutur Syahduddi.

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi dikenai ancaman dua Pasal, yakni Pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Korban Akui Tertipu dengan Penampilan Ajudan Pribadi yang Nampak Dekat dengan Pejabat Polisi, Kuasa Hukum: Masa Sih Mau Bohong!

(*)