Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Cara Membayar Utang Puasa yang Tidak Dilaksanakan Puluhan Tahun Lamanya, Apa yang Terjadi Jika Meninggal Duluan?

Ilustrasi puasa Ramadhan

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad ungkap tentang cara mengganti utang puasa Ramadhan yang tak dilakukan selama puluhan tahun.

Ustaz Abdul Somad jelaskan tentang niat dan cara penggantiannya yang sesuai dengan hadis.

Berikut penjelasan selengkapnya dari Ustaz Abdul Somad mengenai masalah ini.

Dikutip Gridhot dari Gramedia Blog, qadha puasa adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti waktu puasa yang tidak dilaksanakan saat bulan Ramadhan.

Puasa di bulan Ramadhan merupakan puasa yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim.

Akan tetapi, ada beberapa orang yang mungkin berhalangan atau tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan saat itu.

Oleh karena itu, orang-orang yang berhalangan untuk melaksanakan puasa di bulan Ramadhan maka harus mengganti puasa.

Hutang puasa dapat diganti dengan cara mengqadha puasa.

Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, penceramah Ustaz Abdul Somad menjelaskan ketentuan mengganti utang puasa Ramadhan yang ditinggalkan atau tidak dikerjakan selama puluhan tahun.

Ustaz Abdul Somad mengimbau hukumnya wajib mengerjakan qadha puasa ramadhan bagi seorang muslim yang tak menunaikannya sesuai waktu yang ditetapkan di bulan Ramadhan.

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang Allah perintahkan kepada umat Islam untuk menunaikan puasa wajib selama sebulan penuh.

Baca Juga: 'Kasihan', Ibunda Ajudan Pribadi Lemas Tahu Putranya Nipu Miliaran, 2 Hari Tak Nafsu Makan Mikir Anak Jadi Tersangka

Namun ada uzur tertentu yang tidak semua umat muslim dapat mengerjakan puasa Ramadhan, ada yang haid, hamil, melahirkan, dan menyusui, dan ada pula yang sakit serta sedang dalam safar.

Bagi orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur-uzur syar'i tersebut maka wajib membayarnya.

Namun, ada pula yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan karena fasik atau sifat-sifat membangkang kepada Allah SWT, ada aturan khusus baginya yakni segera bertaubat dan mengqadha.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan ketentuan membayar utang puasa yang belum diganti selama bertahun-tahun.

"Selama 30 tahun itu, satu tahun ada 30 hari dikalikan 30 tahun maka 900 hari utang puasa yang wajib dibayar," terang Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Kun Ma Alloh.

Dalam kurun waktu 9 tahun maka kemungkinan utang puasa akan lunas, hal ini jika dilakukan di Senin dan Kamis atau dua hari dalam sepekan, bagi yang terbiasa puasa sunnah Senin Kamis maka juga dihitung pahala puasa sunnah selain mengqadha puasa wajib.

Namun jika sudah berniat membayar utang puasa, namun tak sampai lunas karena sudah meninggal dunia, Ustadz Abdul Somad menyebut Allah akan ampuni dosa tersebut sebab orang itu sudah berniat baik untuk mengqadhanya.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bagi yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat dibayar, harus mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan.

Namun, jika masih tersisa, dia harus mengqadha puasa sekaligus membayar denda.

Ketentuan membayar utang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Baca Juga: Sabar dan Ikhlas, Manusia dengan Ciri-ciri Seperti Ini Dijaga oleh Khodam Dewi Sri yang Konon Rezekinya Selalu Mengalir

Artinya:

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

"Siapa yang tidak membayar puasa ramadhan yang lalu, kemudian puasa ramadhan ini, dan masuk ke puasa ramadhan yang akan datang, maka kena denda satu hari satu mud," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip dalam kanal youtube Ustadz Menjawab.

Dijabarkannya, satu mud adalah setara 7,5 ons beras. Misalnya seseorang mempunyai utang puasa lima hari di bulan ramadhan dua tahun lalu, maka mengganti puasa selama hari itu disertai membayar denda per harinya satu mud arau 7,5 ons beras.

(*)