Find Us On Social Media :

Pamela Safitri Dituding Jadi Artis P Pelaku Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Terkuak Ini yang Buat Sang Pedangdut Dicurigai

Pamela Safitri klarifikasi soal tuduhan dirinya adalah artis inisial P yang diduga ikut terlibat dalam pencucian uang Rp 4.4 Triliun, ditemui di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

"Nggak lah, kan setiap artis punya pekerjaan masing-masing dinikmatin sendirinya kenapa harus orang tahu," ungkap Pamela.

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap fakta seputar artis wanita inisial P yang terlibat pencucian uang sebuah perusahaan mencapai Rp4,4 miliar.

Sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan, dalam kasus yang menjerat artis berinisial P tersebut juga turut melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi," ujar Iskandar, seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023)

"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada periode 2018 sampai 2022," bebernya lagi.

Iskandar Sitorus menjelaskan, pihaknya mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.

Pasalnya, dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.

"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp700 miliar," sambungnya.

Setelah diakumulasi selama lima tahun, pihaknya menemukan aliran dana sebesar Rp4,4 triliun yang diberikan sebagai komisi.

"Jadi, setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Hal tersebut diduga merupakan manajemen yang keliru pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Beri Tanggapan Tak Terduga Soal Dirinya yang Dituding Sebagai Artis P Pelaku Pencucian Uang