Find Us On Social Media :

Pamela Safitri Dituding Jadi Artis P Pelaku Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Terkuak Ini yang Buat Sang Pedangdut Dicurigai

Pamela Safitri klarifikasi soal tuduhan dirinya adalah artis inisial P yang diduga ikut terlibat dalam pencucian uang Rp 4.4 Triliun, ditemui di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

GridHot.ID - Ramai dibicarakan tentang artis inisial P yang diduga terlibat pencucian uang sebuah perusahaan sampai Rp4,4 triliun.

Banyak netizen berspekulasi tentang siapa artis inisial P tersebut.

Baru-baru ini, melansir Tribunnews.com, penyanyi dangdut Pamela Safitri ikut dikaitkan dengan artis inisial P yang terlibat pencucian uang Rp4,4 triliun.

Pamela Safitri dicurigai lantaran dianggap sering liburan mewah padahal minim job.

"Sedikit keganggu sih, kan orang jadi mikirnya Pamela begitu (pencucian uang)," tutur Pamela Safitri di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Terus apa yang selama ini Pamela dapat, jadi (dipandang) negatif banget," lanjut Pamela.

"Sampai ada yang nge-DM juga, ngatain, 'Parah ya, ternyata kamu begini. Pantes bisa jalan-jalan enak' gitu," tambahnya.

Pamela kemudian menegaskan bahwa momen dirinya liburan merupakan bagian dari kerja sama dengan beberapa brand.

"Lah, padahal itu kan pakai hasil kerja keras sendiri, kerja sama juga sama brand-brand juga," tegas Pamela.

"Liburan sana sini ya biasa ada kerja sama, gitu aja," tambahnya.

Meski begitu, Pamela merasa tak perlu menjelaskan asal usul hartanya kepada netizen hanya karena dirinya dicurigai ikut menikmati uang Rp4.4 triliun itu.

Baca Juga: Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Pakai Pola Ini dalam Bisnis Hitam, Indonesian Autit Watch Beberkan Sosoknya

"Nggak lah, kan setiap artis punya pekerjaan masing-masing dinikmatin sendirinya kenapa harus orang tahu," ungkap Pamela.

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap fakta seputar artis wanita inisial P yang terlibat pencucian uang sebuah perusahaan mencapai Rp4,4 miliar.

Sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan, dalam kasus yang menjerat artis berinisial P tersebut juga turut melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi," ujar Iskandar, seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023)

"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada periode 2018 sampai 2022," bebernya lagi.

Iskandar Sitorus menjelaskan, pihaknya mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.

Pasalnya, dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.

"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp700 miliar," sambungnya.

Setelah diakumulasi selama lima tahun, pihaknya menemukan aliran dana sebesar Rp4,4 triliun yang diberikan sebagai komisi.

"Jadi, setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Hal tersebut diduga merupakan manajemen yang keliru pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Beri Tanggapan Tak Terduga Soal Dirinya yang Dituding Sebagai Artis P Pelaku Pencucian Uang

"Pertama kami lihat ketidakbaikan atau maladministrasi atau manajemen yang keliru pada perusahaan ini," ujarnya.

Setelah ditelusuri aliran dana tersebut justru dialokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis.

Iskandar Sitorus menyebut pihaknya berhasil mendeteksi bisnis-bisnis tersebut, di antaranya untuk pusat kebugaran dan kesehatan serta kecantikan.

"Namun, dalam perjalanannya uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bisnis-bisnis," ungkapnya.

"Bentuk bisnis ini masih kami deteksi, yaitu berbentuk untuk pusat-pusat kebugaran, kesehatan dan kecantikan atau bahasa sederhananya skincare itu ya," jelasanya.

"Lalu ada juga bisnis butik dan yang terbawah itu bisnis pet shop," imbuhnya.

Dari tahun 2019 hingga 2022 bisnis tersebut cenderung berkembang.

Dalam praktiknya binsis-bisnis tersebut kerap menggunakan para publik figur untuk mengiklankan produk maupun bisnis mereka.

"Jadi, kurun waktu tahun 2019 sampai 2022 cenderung bisnis ini tumbuh. Mereka ini cenderung menggunkan para bintang, puiblik figur dan selebriti untuk mengendorse produk-produk mereka yang dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk mencuci, jelasnya.

Atas hal tersebut, Iskandar Sitorus mengimbau artis berinisial P tersebut untuk tidak meneruskan bisnis itu.

"Toh kami harapkan untuk Mba inisal P itu tidak meneruskan pola-pola demikian sehingga sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitam," pungkas Iskandar Sitorus.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Dada, Primbon Jawa Ramalkan Adanya Kebahagiaan Tak Terkira

(*)