Find Us On Social Media :

Ustaz Abdul Somad Tegas Sebut Lomba Burung Kicau Haram, Sebut Masalah Iuran dan Kondisi Sang Hewan

Ilustrasi lomba burung kicau

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bahaya mengikuti lomba burung kicau.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan dengan tegas kalau lomba burung kicau adalah haram karena memiliki unsur judi.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hal tersebut.

Dikutip Gridhot dari laman resmi Unissula, Judi adalah suatu tindak pidaya terkati pertaruhan sejumlah uang di mana yang menang mendapat seluruh uang taruhan tersebut.

Judi tak melulu menggunakan uang, namun bisa juga menggunakan barang-barang lainnya yang dipertaruhkan.

Perjudian sendiri pada dasarnya merupakan adu untung atau pertaruhan nasib demi mendapatkan keuntungan instan.

Hal ini tentu dilarang dalam agama Islam.

Ada beberapa orang yang mudah terlena dengan judi.

Salah satu judi yang tidak terlihat adalah lomba burung kicau.

Ustaz Abdul Somad pun tegas mengatakan kalau lomba burung kicau merupakan judi terselubung.

Dikutip Gridhot dari Sripoku, dalam sebuah video ceramah, Ustadz Abdul Somad tengah menjawab pertanyaan dari jemaah.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal P3K Tenaga Teknis untuk Jabatan Pengawas Koperasi, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Ada yang menanyakan, "lomba kicau burung itu haram apa tidak pak Ustadz," ucap Abdul Somad membacakan pertanyaan itu.

"Haram, dimana letak haramnya. Iuran sejuta, sejuta sejuta, sejuta sejuta setelah itu siapa kicaukan paling bagus dikumpulkan duit, judi. Haram," ucapnya

"Yang kedua, menyiksa burung. Apa hukum memelihara burung muba, mana dalilnya. Ada sahabat nabi bernama Abu Umair memelihara burung, nabi tak melarang, tapi buat sangkarnya besar di dalam itu berpasang-pasang," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Ini dibuatlah burung satu ekor sendirian. Sejak akhil baligh sampai umur tua sendirian. Pagi dia sudah menjerit aaa, aaa padahal burung tu menjerit bini, bini bini. ah mantap terus. Menyiksa, sedang menyiksa burung," ucap Abdul Somad.

(*)