Find Us On Social Media :

Artis Pria Inisial R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Baru Jadi Orang Kaya di Jakarta, Begini Respon KPK

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (jaket hitam) setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh KPK, Rabu (1/3/2023)

GridHot.ID - Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael Alun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

Kasus TPPU Rafael Alun tersebut diduga menyerat nama dua artis.

Melansir Tribunnews.com, dua artis yang diduga terlibat dalam tindak pidana TPPU itu berinisial R dan P.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap ciri-ciri artis insial R yang disebutnya sebagai orang kaya baru (OKB).

Lebih lanjut, Iskandar Sitorus menyebut artis R tersebut berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.

Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi yang lebih detail mengenai sosok artis R tersebut.

"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).

"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun. Inisialnya orang kaya baru ini adalah R," sambungnya.

Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.

Baca Juga: Kasusnya Jadi Sorotan Publik, DPR RI dan Kemenkeu Gelar Rapat Bahas Kasus Rafael Alun dan Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani Beri Keterangan Begini

"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.

Respon KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, laporan itu sebelumnya diajukan Indonesia Audit Watch (AW) ke KPK.

"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

"Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu. 

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Rafael Alun Diperiksa 12 Jam di KPK, Ayah Mario Dandy Keberatan Disangka Lakukan Pencucian Uang, Singgung Hal Janggal Ini

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," tuturnya.

Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.

"Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," tambah dia.

Perkara Rafael Alun sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan.

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.