Find Us On Social Media :

'Presiden Jokowi Agak Marah' Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR, Inilah Alasan Mahfud MD Bongkar Kasus Dugaan Pencucian Uang

Menko Polhukam Mahfud MD di ruang rapat Komisi III DPR.

Maka, ditemukanlah kejanggalan transaksi senilai Rp 349 triliun itu. “Dari situ saya minta rekap.

Inilah rekap yang saya sampaikan tadi, saudara, data ini clear, valid,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud dicecar begitu banyak pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI karena menyebut kejanggalan transaksi senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Salah satu penyebab banyaknya pertanyaan karena perbedaan data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani pada anggota dewan.

Mahfud mengeklaim, Sri Mulyani salah memberikan data soal dugaan kejanggalan transaksi yang melibatkan oknum Kemenkeu ketika rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani mengatakan, jumlah dana mencurigakan Rp 3 triliun, sedangkan bagi Mahfud yang benar jumlahnya adalah Rp 35 triliun.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 30 Maret 2023, dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku sempat berprasangka jelek atas apa yang dikatakan Mahfud MD tentang transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Karena tak menjelaskan secara lengkap, Benny menengarai Mahfud memiliki motif politik.

Baca Juga: 12 Tanggal Lahir Ini Dikenal Sakral, Mata Batinnya Mudah Terbuka hingga Punya Kekuatan Supranatural Lihat Masa Depan

"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud."

"Sehingga secara terbuka saya mengatakan, apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan ini (transaksi janggal) secara lengkap, maka saya menengarai Pak Mahfud punya motif politik," kata Benny K Harman.

Lebih lanjut, Benny K Harman menyatakan, dirinya siap menantang balik Mahfud MD.