Find Us On Social Media :

'Presiden Jokowi Agak Marah' Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR, Inilah Alasan Mahfud MD Bongkar Kasus Dugaan Pencucian Uang

Menko Polhukam Mahfud MD di ruang rapat Komisi III DPR.

Benny K Harman menjelaskan, maksud tantangannya ke Mahfud MD untuk membuka transaksi Rp 349 triliun yang pernah dikatakannya.

"Saya menantang supaya Pak Mahfud buka sejelas-jelasnya apa yang bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan, spekulasi, dan analisa di publik," ujar Benny.

Menurut Benny, pejabat publik tidak boleh menyampaikan isu yang tidak jelas asal-usulnya kepada publik.

Sebagai pejabat pemerintahan, kata Benny, Mahfud MD seharusnya memberikan informasi yang sudah digodok dan matang untuk disampaikan kepada publik.

Apalagi, Mahfud MD adalah Ketua Pencegahan Komite TPPU.

"Bapak kan pejabat publik, wajib menyampaikan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," jelas Benny.

(*)