Find Us On Social Media :

Dana Jemaah Diputar Jadi Aset, Modus Travel Umrah Naila Syafaah Jerat Ratusan Korbannya Terkuak, Polisi: Cashback Rp2 Juta

Senyum Mahfudz Abdullah (52) alias Abi dan Halijah Amin (48) alias Bunda, pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA yang menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi.

Atas jadian ini, Ratna mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan travel umrah bisa melapor ke kantor polisi terdekat.

Sebagai informasi, melansir Kompas TV, Polda Metro Jaya menyebut kasus penipuan oleh agen travel umrah ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Diketahui agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini menelantarkan jemaah selama satu bulan di Mekkah, Arab Saudi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Kemudian penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari situ, diketahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila.

Melansir TribunnewsBogor.com, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) selaku pemilik yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Keduanya merupakan pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA.

Saat ditangkap, dilihat dari video yang beredar, Mahfudz Abdulah alias Abi terlihat berkepala plontos. Ia memakai topi, masker, dan kaos lengan panjang.

Abi terlihat keluar dari kamar mandi.

Baca Juga: Mafia Umroh yang Telantarkan Ratusan Jamaah di Arab Saudi Ternyata Residivis, Polisi Ungkap Modusnya untuk Tipu Korban