Find Us On Social Media :

Dana Jemaah Diputar Jadi Aset, Modus Travel Umrah Naila Syafaah Jerat Ratusan Korbannya Terkuak, Polisi: Cashback Rp2 Juta

Senyum Mahfudz Abdullah (52) alias Abi dan Halijah Amin (48) alias Bunda, pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA yang menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi.

GridHot.ID - Agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tengah menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, agen travel tersebut diduga telah melakukan penipuan dan penelantaraan terhadap jemaah umrah di Mekkah, Arab Saudi.

Melansir Kompas.com, Polda Metro Jaya mengungkap tipu daya agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam menjerat ratusan korbannya.

Kasubdit Harda Ditreskrimun Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, menyebut modus penipuan travel umrah tersebut adalah dengan iming-iming program tertentu.

Yakni mulai dari wisata religi, tarif umrah murah, pemberian biaya gratis untuk satu jemaah yang bisa mengajak sembilan orang hingga cashback.

"Jadi pakai iming-iming cashback Rp2 juta untuk mereka yang mampu mengajak 9 jemaah dan dia juga dapat gratis satu perjalanan umrah," kata Ratna dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Ya dengan iming-iming itu, jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cashback dan gratis satu peserta," sambungnya.

Sementara itu berdasarkan penyelidikan polisi, dana umrah para jemaah digelapkan pemilik agen travel umrah tersebut yang kemudian diputar menjadi aset.

"Dana (jemaah umrah) lari ke rekening pelaku, lalu dibelikan tanah, ruko, rumah dan kendaraan," jelasnya.

Menurut penjelasan Ratna, korban penipuan agen travel umrah Naila telah mencapai lebih dari 500 orang, dengan kerugian mencapai Rp91 miliar.

"Ini akan dikembangkan karena masih banyak yang laporan yang di Mekkah sudah kembali ke Indonesia. Saat ini kami fokus ke calon jemaah yang enggak berangkat," ucapnya.

Baca Juga: Bos Travel Umroh Naila Safaah Ternyata Penjahat Kambuhan, Kepergok Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap, Isinya Diduga Uang Jemaah