Gridhot.ID - Kasus penipuan agen travel umroh kembali terjadi di Indonesia, kali ini dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA.
Kasus ini terbongkar usai Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Kementerian Agama soal jemaah umroh yangsempat telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Dalam kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri, jumlah korbannya ada lebih dari 500 orang.
Publik pun semakin dibuat gondok lantaran pemilik agen travel umroh PT Naila Safaah Wisata Mandiri, yakni Mahfudz Abdullah (52) merupakan seorang residivis.
Sebelumnya Mahfudz Abdullah pernah ditangkap dan dipidana atas perkara penipuan berkedok perjalanan umroh pada 2016.
"Seorang pelaku pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman," ujar Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).
Selain itu, Mahfudz Abdulah sempat membuang 3 kartu ATM saat ditangkap di kamar hotel kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
AKBP Joko menjelaskan bahwa pada saat penangkapan, Mahfudz Abdulah berpura-pura hendak ke toilet.
Penyidik kemudian memeriksa toilet yang baru digunakan oleh Mahfudz dan mendapatkan3 kartu ATM di tempat sampah.
"Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal. Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ujar Joko.
Joko menduga bahwa kartu ATM itu berisi uang milik ratusan jemaah yang menjadi korban penipuan.