Find Us On Social Media :

Rafael Alun Diduga Seret Artis R dalam Pencucian Uang, Ciri-ciri Sang Seleb Terkuak, Bakal Dipanggil KPK?

muncul artis inisial R, yang diduga terlibat kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo

Seperti diketahui, Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan sangkaan menerima gratifikasi.

Ciri artis inisial R itu disebutkan sangat dikenal dan tinggal di Jakarta.

Iskandar sudah melaporkan artis R tersebut ke KPK.

"Orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW).

Iskandar Sitorus mengingatkan banyak sosok yang selama ini terlihat terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.

Hal itu patut diwaspadai oleh masyarakat.

"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," ucapnya.

Lalu KPK menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan pencucian uang.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

Baca Juga: Kasusnya Jadi Sorotan Publik, DPR RI dan Kemenkeu Gelar Rapat Bahas Kasus Rafael Alun dan Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani Beri Keterangan Begini

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” ujar Ali.

Rafael Alun Trisambodo kini menjadi tersangka gratifikasi berupa uang.

Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diduga diterima Rafael selaku pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu selama 12 tahun.

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).(*)