Find Us On Social Media :

Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Berciri-ciri Seperti Ini, KPK: yang Punya Informasi Silahkan Sampaikan

Rafael Alun

GridHot.ID - Imbas kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trsisambodo, sosok artis berinisial R saat ini tengah jadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artis R disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo yang kini menjadi tersangka gratifikasi berupa uang.

Dilansir dari Bangkapos, sang artis disebut merupakan orang terkenal dan sebagai orang kaya baru alias OKB, tinggal di Jakarta.

Kini, ciri artis R tersebut diungkap ke publik oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Seperti diketahui, Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan sangkaan menerima gratifikasi.

Ciri artis inisial R itu disebutkan sangat dikenal dan tinggal di Jakarta.

Iskandar sudah melaporkan artis R tersebut ke KPK.

"Orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW).

Iskandar Sitorus mengingatkan banyak sosok yang selama ini terlihat terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.

Hal itu patut diwaspadai oleh masyarakat.

"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," ucapnya.

 Baca Juga: Artis Pria Inisial R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Baru Jadi Orang Kaya di Jakarta, Begini Respon KPK

Lalu KPK menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan pencucian uang.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” ujar Ali.

Dilansir dari TribunJakarta, Rafael Alun Trisambodo kini menjadi tersangka gratifikasi berupa uang.

Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diduga diterima Rafael selaku pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu selama 12 tahun.

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Puth KPK, Kamis (30/3/2023).

(*)