Find Us On Social Media :

Ferry Irawan Murka Didakwa 15 Tahun Penjara, Merasa Ditumbalkan Venna Melinda untuk Kursi Dewan: Saya Disingkirkan

Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda

Hanya saja Mikel akan tetap memperjuangkan kebenaran dari kasus yang menjerat kliennya ini.

"Biarlah ini berjalan, kita punya hak untuk menjawab, melawan! Jangan ada intervensi dari siapapun juga," tukas Mikel.

Pada kesempatan itu, Ferry Irawan juga kembali meluapkan isi hatinya.

Sampai detik ini, Ferry terus membantah telah melakukan KDRT terhadap Venna.

"Saya bukan pelaku KDRT, sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh sistem, dimana sistem itu membuat saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tegasnya.

Ia pun mengungkap alasan memilih diam dan tak berkomentar mengenai kasus KDRT yang menjeratnya.

"Pertama-tama saya mengucapkan Innalillahi Wa Inna Ilaihi raji'un terhadap hati nurani yang telah mati," ucap Ferry.

"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar karena kalau saya berkomentar hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," sambungnya.

Lebih lanjut, Ferry merasa dirinya ditumbalkan Venna atas pencalonan sebagai anggota dewan.

"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," terang Ferry.

"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tambahnya.

Baca Juga: Sempat Merengek ke Polisi Minta Bertemu Venna Melinda, Terkuak Kondisi Ferry Irawan di Penjara, Adik: Stres Berat

(*)