Find Us On Social Media :

Ferry Irawan Murka Didakwa 15 Tahun Penjara, Merasa Ditumbalkan Venna Melinda untuk Kursi Dewan: Saya Disingkirkan

Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda

Gridhot.ID - Ferry Irawan baru saja menjalani sidang perdana kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda pada Senin (27/3/2023).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri itu beragendakan dakwaan sehingga tidak dihadiri langsung oleh pihak Venna Melinda.

Hasil dari persidangan, Ferry Irawan didakwa jaksa dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atas kasus KDRT.

Tim kuasa hukum Ferry menuding dakwaan yang diberikan pada kliennya rancu dan terkesan dipaksakan.

"Dakwaan itu memang agak rancu," ungkap Mikel Pardede, dilansir TribunStyle.com dari YouTube Cumicumi, Kamis (30/3/2023).

Tak hanya itu, kuasa hukum Ferry juga mengungkap hal yang mencengangkan.

Venna disebut sama sekali tidak mengalami patah tulang.

"Di situ dikatakan kalau dari hasil visum, dikatakan tidak ada patah tulang," ujar Mikel.

"Dan dimana pasal tersebut 44 ayat 1 KDRT itu adalah menurut kami salah. Karena pasal tersebut adalah pasal yang dimana korban tidak bisa melakukan aktifitas."

"Tapi 3 hari setelah di rawat, Ibu VM akhirnya melakukan aktifitas," tambah Mikel.

Meski begitu, pihak Ferry berusaha tetap menghormati hukum yang telah berlaku.

Baca Juga: Sakit Hati Ferry Irawan Terus Dihina, Hariati Menduga Venna Melinda Punya Niat Terselubung: Mungkin Karena Mau Pemilihan

Hanya saja Mikel akan tetap memperjuangkan kebenaran dari kasus yang menjerat kliennya ini.

"Biarlah ini berjalan, kita punya hak untuk menjawab, melawan! Jangan ada intervensi dari siapapun juga," tukas Mikel.

Pada kesempatan itu, Ferry Irawan juga kembali meluapkan isi hatinya.

Sampai detik ini, Ferry terus membantah telah melakukan KDRT terhadap Venna.

"Saya bukan pelaku KDRT, sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh sistem, dimana sistem itu membuat saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tegasnya.

Ia pun mengungkap alasan memilih diam dan tak berkomentar mengenai kasus KDRT yang menjeratnya.

"Pertama-tama saya mengucapkan Innalillahi Wa Inna Ilaihi raji'un terhadap hati nurani yang telah mati," ucap Ferry.

"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar karena kalau saya berkomentar hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," sambungnya.

Lebih lanjut, Ferry merasa dirinya ditumbalkan Venna atas pencalonan sebagai anggota dewan.

"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," terang Ferry.

"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tambahnya.

Baca Juga: Sempat Merengek ke Polisi Minta Bertemu Venna Melinda, Terkuak Kondisi Ferry Irawan di Penjara, Adik: Stres Berat

(*)