Find Us On Social Media :

TNI AD Tegas Membantah, Tidak Benar Senpi Dito Mahendra Milik Kodam IV/Diponegoro, Kadispenad: Senjata Itu Ilegal!

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membantah jika senjata api Dito Mahendra milik Kodam IV/Diponegoro

Djuhandani menyebut Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro perihal senpi itu milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro.

"Dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," ucapnya.

Adapun kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu, lah yang mengklaim bahwa senpi Dito merupakan milik Kodam IV/Diponegoro.

Abu mengaku menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV/Diponegoro kepada Bareskrim terkait identitas senpi yang disebut ilegal tersebut.

"Tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia, surat dari Kodam Diponegoro, yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api tersebut," kata Abu di Gedung Bareskrim, Kamis (6/4/2023).

"Kami meminta kepada penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," sambungnya.

Abu mengatakan, semua senpi Dito yang berjumlah 15 itu statusnya legal.

Bahkan 3 di antaranya hanyalah airsoft gun yang tidak perlu memiliki izin. Sementara 12 lainnya merupakan senpi organik yang memiliki surat izin.

Meski begitu, Bareskrim menyatakan sembilan senpi milik Dito ilegal.

"Sembilan itu dengan asumsi belum ada surat kepemilikannya. Tadi kami membawa 6 lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik."

"Surat itu surat dari Kodam Diponegoro. Kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi itu," jelas Abu.

Baca Juga: Nindy Ayunda Trauma, Janda Askara Ngadu ke LPSK Lantaran Diteror Puluhan Oknum TNI yang Cari Dito Mahendra: Saya Tidak Tenang