Find Us On Social Media :

TNI AD Tegas Membantah, Tidak Benar Senpi Dito Mahendra Milik Kodam IV/Diponegoro, Kadispenad: Senjata Itu Ilegal!

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membantah jika senjata api Dito Mahendra milik Kodam IV/Diponegoro

Gridhot.ID - TNI AD membantah keras jika senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah Dito Mahendra milik Kodam IV/Diponegoro.

TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan bahwa semua senpi yang dimiliki Dito Mahendra adalah ilegal, sesuai dengan temuan dari Bareskrim Polri.

Selain berdasarkan temuan Bareskrim, TNI AD juga melakukan penelusuran dokumen senpi yang diklaim Dito Mahendra.

Sebelumnya pihak Dito mengaku mendapatkan surat rahasia dari Kodam IV/Diponegoro terkait kepemilikan senjata api.

Setelah ditelusuri, dipastikan bahwa tidak ada satuan di jajaran TNI AD yang memberikan surat kepemilikan kepada Dito.

"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," ujar Hamim saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (7/4/202).

"Dan sampai saat ini, kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo membantah keterangan kuasa hukum Dito terkait senpi yang dimiliki oleh kliennya merupakan milik Kodam IV/Diponegoro.

Djuhandani mengaku telah mengonfirmasi klaim pihak Dito itu kepada Kodam IV/Diponegoro secara langsung.

Dalam kasus ini, Dito diduga terlibat dalam kepemilikan senpi ilegal. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," ujar Djuhandani, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Kodam IV/Diponegoro Disebut Jadi Pemilik Senpi Dito Mahendra, Pengacara Singgung soal Surat Rahasia, Bareskrim Polri: Tidak Benar!