Find Us On Social Media :

6 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal dalam Islam, Muslim Harus Paham

Ilustrasi zakat

Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh seluruh umat muslim yang telah memenuhi syarat pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: Orang yang Terlilit Banyak Utang Salah Satunya, Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Ramadan

Sedangkan zakat mal merupakan zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim ketika sudah mencapai nisab dan haulnya.

3. Perbedaan dari segi zakat

Menurut berbagai pendapat ulama seperti Syekh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 Pasal 3 yang diubah dengan PMA Nomor 31 Tahun 2019, zakat mal terdiri dari sembilan jenis harta yang termasuk ke dalamnya yaitu:

Zakat emas, perak dan logam mulia lainnya; zakat uang dan surat berharga lainnya; zakat niaga, zakat pertanian, kehutanan dan perkebunan, zakat perikanan dan peternakan; zakat pertambangan; zakat perindustrian; zakat pendapatan dan jasa; zakat rikaz (zakat yang dikenakan terhadap barang temuan).

Baca Juga: Lurah Gajahan Solo yang Dicopot Gara-gara Kasus Pungli Zakat Mengaku Dirinya Salah, Warga Ngamuk Minta Gibran Jangan Langsung Pecat Pemimpinnya: Dia Sebelum Jadi Sudah Kaya...

Sedangkan zakat fitrah tidak terdapat kategori atau jenis di dalamnya. Pembayaran zakat fitrah dapat menggunakan bahan pokok tergantung dari wilayah tersebut, seperti di Indonesia bahan pokoknya adalah beras atau boleh diganti dengan uang.

4. Perbedaan dari waktu pelaksanaan

Berdasarkan waktu pelaksanaannya, zakat fitrah memiliki batasan waktu. Sedangkan zakat mal pelaksanaannya di luar Ramadan dan dibayarkan ketika harta yang termasuk ke dalam zakat mal telah mencapai nisabnya dan tersimpan dalam satu tahun (haul).

5. Kadar zakat yang ditunaikan

Dalam membayar zakat fitrah terdapat takaran yang sudah ditentukan. Takaranya adalah yang harus dibayarkan baik oleh balita ataupun orang dewasa sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras.