Find Us On Social Media :

2 Pemandu Lagu di Sumatera Barat Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut oleh Warga, Videonya Viral hingga Buat Sat Reskrim Polres Pessel Turun Tangan

Dua wanita pemandu lagu jadi korban persekusi. Mereka ditelanjangi dan diceburkan ke laut.

Apabila terbukti, terduga pelaku bisa terjerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang ITE sebagaimana UU Nomor 19 Tahun 2016.

Hendra Yose mengatakan kasus persekusi dua LC (ladies companion) atau pemandu lagu dipicu protes massa karena masih beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan.

"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata Hendra, Rabu (12/4/2024).

Ia menegaskan saat ini penyelidikan berlangsung. Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus persekusi LC ini, naik atau tidak ke penyidikan.

"Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar. Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan). Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan dalam hal ini proses. Akan kami berikan kepastian hukum terhadap perkara," jelas dia.

Hendra mengaku saat ini belum bisa memastikan berapa warga yang terlibat persekusi LC ini.

"Untuk berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan, masih dalam proses," katanya.

(*)