Find Us On Social Media :

Mario Dandy Cabut Kuasa Pengacara Jelang Sidang, Diduga Ada Kaitannya dengan Sosok Oknum yang Janjikan Keringanan Hukuman

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak yang menganiaya David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).

GridHot.ID - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio atau MDS, memutuskan untuk mencabut kuasa atas pengacaranya, menjelang persidangan.

Melansir Kompas.com, surat kuasa pencabutan tersebut diterima Dolfie Rompas pada 10 April 2023 lalu.

"Intinya surat kuasanya dicabut sama Mario," kata Dolfie, Jumat (14/4/2023).

Dolfie mengaku, tidak menerima informasi sebelumnya soal pencabutan surat kuasa tersebut.

Pihaknya, kata Dolfie, juga tidak mengetahui alasan terkait keputusan Mario Dandy mengganti kuasa hukum.

"Enggak diberi tahu alasannya," ujarnya.

Meski demikian, Dolfie menyebut telah menerima keputusan pihak Mario Dandy dengan legawa.

"Kami yang jelas menghormati dan sudah ada kuasa hukum baru," jelasnya.

Sementara itu, melansir Tribunnwes.com, penasihat hukum yang lain, yaitu Basri Bundu mengaku menerima surat pencabutan kuasa dari Mario Dandy yang dikirimkan ibunya, Ernie Meike Torondek, melalui WhatsApp.

"Surat kuasa tersebut di tanda tangani MDS. Mama MDS yang mengirim ke kami," kata Basri saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Sayangnya, pencabutan kuasa itu tak disertai alasan.

Baca Juga: AGH Terbukti Cuma Ngarang Dilecehkan David Ozora, Ahli Psikologi Forensik Sebut Mario Dandy Terancam Kena Pasal Berlapis Gara-gara Hal Ini

Menurut Basri, pihaknya hanya memperoleh informasi bahwa pencabutan kuasa dilakukan atas keinginan Ernie Meike Torondek.

"Alasan pencabutan surat kuasa karena kemauan orang tua MDS. Itu saja disampaikan ke kami," katanya.

Dia pun mengutarakan adanya kemungkinan pencabutan kuasa ini berkaitan dengan oknum yang sempat mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya dan mengaku sebagai pengacara Mario Dandy.

"Mungkin ya," ujarnya saat ditanya mengenai keterkaitan pencabutan kuasa dengan oknum tersebut.

Perihal oknum tersebut, sebelumnya pernah disampaikan Basri dalam konferensi pers pekan lalu.

"Ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy di Polda Metro Jaya," ujar Basri Bundu dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).

Oknum yang dimaksud, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (6/9/2023) pada pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Basri, sang oknum menjanjikan Mario Dandy memperoleh hukuman yang lebih ringan.

Sebagai pengacara yang mendampingi Mario Dandy sejak diperiksa pertama kali dalam perkara ini, Basri merasa keberatan dengan tingkah oknum tersebut.

"Kami sangat keberatan. Kita sampai berdarah-darah siang dan malam," ujarnya.

Sebagai informasi, berkas perkara Mario Dandy terkait penganiayaan telah dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: David Ozora Dapatkan Kado Langka, Jonathan Latumahina Pilu Lihat Sang Anak Sumringah, Ternyata Ini Isinya

Basri pun menyebut kemungkinan bahwa berkas perkara Mario Dandy akan dinyatakan lengkap dalam waktu dekat.

"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," ujarnya.

Dia juga memperkirakan bahwa Dandy akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

"Habis lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," katanya. (*)