Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang apakan money politic termasuk haram atau tidak.
Lalu Ustaz Abdul Somad menjelaskan apakah gaji mereka yang money politic bakal halal selama menjabat.
Berikut jawaban tegas dan lengkap dari Ustaz Abdul Somad.
Dikutip Gridhot dari Antara, politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.
Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.
Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye
Ustaz Abdul Somad pun menjawab mengenai politik uang ini secara hukum Islam.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, seorang jemaah yang tidak diketahui identitas bertanya melalui secarik kertas yang diberikan kepada UAS.
Pertanyaannya adalah, "Tahun ini saya menang dan terpilih menjadi anggota dewan, namun saya menyerang warga dengan uang (money politic), apakah hasilnya yang saya dapat haram ustaz?"
Sontak pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh UAS bahwa Nabi Muhammad SAW melaknat orang yang melakukan penyogokan dan orang yang menerima sogokan.
"Money politic atau politik uang haram," tegasnya saat mengisi Tabligh Akbar di Masjid Agung Ar-Raihan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, (3/9/2019).
Pernah suatu waktu cerita UAS, Nabi melihat pedagang anggur, kurma dan gandum yang bagian luarnya kering namun bagian dalamnya basah.
Sehingga Nabi memasukan tangannya ke dalam dan merasakan basah pada bagian dalam dan bertanya kepada penjual mengapa menjualnya?
"Dari cerita itu, Nabi menyebutkan jika siapa saja yang menipu ketika berdagang maka bukan bagian dari kaumku," terang UAS kepada jemaah.
Tak hanya itu, ketika uang hasil pekerjaan haram dijadikan bahan untuk bersedekah maka
Allah SWT tak akan menerima amalan itu karena Allah hanya menerima yang baik-baik saja.
(*)