Find Us On Social Media :

KKB Papua Ngalum Kupel Hajar Kepala Distrik Kiwirok yang Sedang Mencari Kayu, Ancam Para Warga Agar Tidak Datang ke Lokasi Ini

KKB Papua

Gridhot.ID - KKB Papua dilaporkan baru saja melakukan penganiayaan ke kepala distrik di Kiwirok.

Dikutip Gridhot dari Antara News, Kepala Distrik Kiwirok Abedeus Tepmul dianiaya oleh KKB Papua Pegunungan Bintang.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengungkapkan pihaknya menerima laporan penganiayaan tersebut.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan pada Minggu, 30 April 2023.

Pelaku diduga merupakan anggota dari KKB Papua pimpinan Ngalum Kupel.

"Kepala Distrik Kiwirok dan sanak keluarganya untuk sementara diamankan di rumah warga dan anggota TNI dan Polri bersiaga," ungkap Mathius Fakhiri.

Kejadian tersebut terjadi saat Abedeus dan keluarganya sedang mencari kayu.

Tiba-tiba, datanglah beberapa anggota KKB Papua yang menodong korban dengan senjata.

Para korban dianiaya dengan popor senjata hingga lebam.

Ternyata para anggota KKB Papua tersebut mempunyai permintaan khusus ke kepala Distrik.

Mereka memerintahkan agar masyarakat tidak ke Kampung Delpem, Kiwi, Pelbib, dan Kampung Lolim.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru 2023 Tersedia 600 Ribu Kuota, Calon Pelamar Harus Memenuhi Syarat dan Ketentuan Ini

Belum diketahui pasti apa maksud dari permintaan KKB Papua tersebut.

Polisi kini masih terus menjalani pendalam terkait permasalahan ini.

Tepat sebelum adanya laporan penganiayaan, anggota TNI melihat 15 orang membawa panah dan senjata laras panjang yang dipantau dari Pos Damai Cartenz Kiwirok.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sendiri sudah menaikkan status ke siaga tempur untuk para prajuritnya.

Siaga tempur ini disebutkan berlaku di wilayah-wilayah rawan KKB Papua.

Artinya, tidak semua tempat di Papua akan menjalani status ini.

Yudo sendiri juga mengungkapkan agar para prajurit tetap tahan diri dan tidak sembarangan menangani sendiri para simpatisan KKB Papua.

Peringatan ini diucapkan agar para prajurit tidak melanggar HAM selama masa penjagaan di Papua melawan KKB Papua.

(*)