Find Us On Social Media :

Si Kembar Rihana Rihani Masih Kabur Bawa Duit Haram Rp35 Miliar Keliling Indonesia, Terakhir Terlacak Sedang Nongkrong di Pulau Ini

Penipu si kembar Rihana Rihani rupanya masih berkomunikasi dengan para korbannya meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu korban Rihani, Vicky bercerita pelaku masih berkomunikasi dengan para korbannya lewat WhatsApp.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Analis Pasar Hasil Perikanan, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan si kembar Rihana Rihani.

"Kami sudah menarik semua LP (laporan polisi) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Hengki menjelaskan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menangkap Rihana Rihani.

"Dari (laporan di Polres) Jaksel, Tangsel, di berbagai subdit kita anevkan. Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ujar dia.

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkap modus tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihani Rihani.

Ia mengatakan, si kembar Rihana Rihani memberikan penawaran yang menggiurkan kepada para korbannya.

Rihana Rihani mempromosikan produk dagangannya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.

"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Menurut Yossi, penawaran itu lah yang membuat para korbannya tergiur dan mengalami kerugian puluhan hingga miliaran Rupiah.

"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.