Find Us On Social Media :

Si Kembar Rihana Rihani Masih Kabur Bawa Duit Haram Rp35 Miliar Keliling Indonesia, Terakhir Terlacak Sedang Nongkrong di Pulau Ini

Penipu si kembar Rihana Rihani rupanya masih berkomunikasi dengan para korbannya meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu korban Rihani, Vicky bercerita pelaku masih berkomunikasi dengan para korbannya lewat WhatsApp.

Gridhot.ID - Kasus penipuan yang dilakukan si kembar Rihana Rihani hingga kini masih dalam pengurusan polisi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pihak kepolisian sudah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani untuk masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkapkan bahwa si kembar yang melakukan penipuan preorder Iphone tersebut diketahui tidak berusaha kabur ke luar negeri.

"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Polisi masih memburu si kembar Rihana Rihani yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan reseller iPhone.

Kerugian yang diderita para korban penipuan si kembar Rihana Rihani diperkirakan mencapai total Rp 35 miliar.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Rihana Rihani diduga tengah berada di Bali.

"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir keberadaan si kembar di Pulau Dewata, Bali," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Sugeng mengungkapkan, banyak korban penipuan Rihana Rihani yang meminta bantuan advokasi kepada IPW.

"Korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan reseller, sebagian telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW," ujar dia.

"Dengan tertangkapnya pelaku maka kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tambahnya.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Analis Pasar Hasil Perikanan, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan si kembar Rihana Rihani.

"Kami sudah menarik semua LP (laporan polisi) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Hengki menjelaskan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menangkap Rihana Rihani.

"Dari (laporan di Polres) Jaksel, Tangsel, di berbagai subdit kita anevkan. Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ujar dia.

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkap modus tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihani Rihani.

Ia mengatakan, si kembar Rihana Rihani memberikan penawaran yang menggiurkan kepada para korbannya.

Rihana Rihani mempromosikan produk dagangannya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.

"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Menurut Yossi, penawaran itu lah yang membuat para korbannya tergiur dan mengalami kerugian puluhan hingga miliaran Rupiah.

"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BNI untuk Lulusan D3 hingga S1, Ini Persyaratannya

Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Rihana Rihani.

Namun, Yossi menyebut keduanya mangkir dari dua panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi.

Yossi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima lima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Rihana Rihani.

"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan. (Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," ujar dia.

 

(*)