Find Us On Social Media :

Duduk Perkara Warga di Ponorogo Bangun Tembok di Jalan Gang Sampai 13 KK Tak Bisa Keluar Masuk, Ternyata Bukan Sekadar Dikucilkan Warga

Jalan yang ditembok di Ponorogo

Warga juga mengajukan tuntutan ke Bagus, namun selalu dimenangkan pihak pemilik tanah.

"Namun merka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," paparnya.

Sementara itu, Bagus mengatakan jika tidak ada upaya baik dari warga dan pemerintah terendah di lingkungan.

"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi," lanjutnya.

Pihak Bupati dan DPRD juga sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusi.

Namun hingga kini masih belum ada titik temu.

Sementara itu, mediasi sejak beberapa tahun lalu sudah dilakukan tapi belum menemukan kesepakatan.

Bupati Ponorogo dan DPRD pun turun tangan untuk mencari solusi terkait aksi menutup akses gang dengan tembok tersebut.

"Secara moril kami sekeluarga dikucilkan sejak 3 tahun lalu. Seperti mantenan tidak diundang, kegiatan kemasyarakatan juga tidak diundang, kondangan tahlil juga tidak diundang, bahkan sampah pun hanya rumah saya yang tidak diambil. Akhirnya saya buang sampah sendiri ke depan," ujarnya, Kamis (29/6/2023).

Bagus tidak langsung melakukan penembokan. Ia sempat memberi toleransi sejak putusan inkrah ditetapkan.

"Adapun toleransi itu sudah saya berikan sejak putusan inkrah ditetapkan. Saya tidak serta merta langsung menutup juga, tapi ya saya tunggu dulu, 3 kali Idul Fitri, adakah upaya untuk berbaik kembali ternyata tidak ada. Dan seperti itu saja terus," terangnya.