GridHot.ID - Para calon peserta PPPK dan CPNS 2023 tengah menanti jadwal seleksi yang belum jelas adanya.
Namun kini para calon peserta bisa berbahagia, lantaran jadwal pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 sudah resmi keluar.
Beredar informasi terbaru terkait rencana jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 16 September mendatang.
Rencana jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK telah tersebar di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar luas, terdapat surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan rincian detail mengenai proses pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Surat dari BKN tersebut terkait Penyampaian Jadwal pelaksaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang dikeluarkan pada Kamis (10/8/2023) dan ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Adapun isi rincian surat yang di keluarkan BKN tersebut sebagai berikut:
"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.
Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih" isi surat yang ditanda tangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.
Berdasarkan surat edaran tersebut adapun jadwal penerimaan CPNS 2023 dimulai pada 16 September mendatang dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Menteri PANRB Jabarkan Presentase Porsi Kebutuhan untuk Formasi Fresh Graduate dan PPPK 2023
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023