Find Us On Social Media :

Pendam Kebencian Selalu Jadi Pelampiasan Sejak Kecil, Anak yang Tusuk Ibunya 50 Kali hingga Tewas Akui Sakit Hati: Saya Tiap Hari Menangis

Sri Widiastuti (43), seorang ibu rumah tangga tewas mengenaskan di tangan anak kandungnya sendiri, Rifki Aziz Ramadhan (23), Kamis (10/8/2023)

GridHot.ID - Pembunuhan di dalam keluarga terjadi di Depok, Jawa Barat.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Kamis (10/8/2023) siang.

Sri Widiastuti (43), seorang ibu rumah tangga tewas mengenaskan di tangan anak kandungnya sendiri, Rifki Aziz Ramadhan (23), Kamis (10/8/2023) .

Melansir tribunjabar.id, Rifki Azis Ramadhan (23) menghabisi nyawa Sri Widiastuti (43) dengan cara yang sadis.

Dia menghujani tubuh ibu kandungnya itu dengan pisau sebanyak 50 kali.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Takong, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023).

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, mengatakan, jumlah tusukan itu diketahui berdasar hasil visum sementara.

"Kalau hasil visum, ada sekitar 50-an (tusukan)," ungkap Arief saat konferensi pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023).

Penusukan bermula saat Sri tengah makan di meja makan sembari bermain gawai.

Rifki tiba-tiba menusuk ibunya di bagian-bagian vital.

"Kemudian oleh pelaku, (Sri) ditusuk menggunakan pisau, mengenai leher, dada, paha. Intinya mengenai organ vital dari korban," ungkap Arief.

Baca Juga: Tak Terurus Penuh Semak dan Garis Polisi Masih Terpajang, Begini Penampakan Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadi J

Kata Arief, Sri tidak mengetahui dirinya hendak ditusuk.

Sebab, Rifki menusuk sang ibu dari bagian belakang.

Ayah Rifki, Bakti Ajis (49), kemudian memasuki kediaman mereka setelah 15 menit aksi pembunuhan itu terjadi.

Rifki langsung memukul ayahnya menggunakan gagang golok.

"Setelah itu, korban (Bakti Ajis) dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka (Rifki) mencoba membacok korban kembali," tutur Arief.

"Di dalam kamar itu korban berteriak meminta tolong. Hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci," lanjut dia.

Rifki diduga membunuh ibunya dan melukai ayahnya karena persoalan bisnis keluarga.

Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP. Berikut bunyi Pasal 340 KUHP: "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Dilansir dari tribunjakarta.com, Rifki Azis Ramadhan (23) tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya di Mapolsek Cimanggis.

Sebelumnya diberitakan, ia nekat menghabisi nyawa ibunya Sri Widiastuti (43) dan menganiaya ayahnya Bakti Ajis Munir (49) hingga terluka parah dan kini harus terbaring lemah di rumah sakit.

Ketika dihadirkan dalam ungkap kasusnya, Rifki nampak terus menunduk dengan tangan terborgol.

Baca Juga: Richard Eliezer Mantan Ajudan Ferdy Sambo Ternyata Sudah Keluar dari Rutan Bareskrim, Rika Aprianti: Telah Berubah Statusnya

Ia mengaku menaruh kebencian mendalam terhadap orang tuanya, hingga sakit hati yang terpendam sejak kecil.

"Iya saya atas kejadian ini saya menaruh sakit hati, saya menaruh kebencian yang saya setiap harinya menangis tapi harus pura-pura kuat. Tapi saya tetap menyesal atas kejadian yang sudah saya lakukan," ungkap Rifki di Polsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023)

Rifki bilang ia juga dijadikan pelampiasan oleh kedua orang tuanya, dengan cara dimarahi sejak kecil.

"Alasannya ya mungkin mereka sendiri melampiaskan apa yang terjadi sama mereka. Melampiaskannya ke saya," tuturnya.

Terakhir, Rifki menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan keji yang telah ia lakukan.

"Terutama pada ibu saya, saya sangat menyesal atas apa yang sudah saya lakukan kepada ibu saya," beber Rifki

"Lalu kepada ayah saya, saya juga minta maaf, maafkan saya, saya tidak bisa membendung emosi saya. Saya tidak bisa menahan rasa jengkel saya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial RAR (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya SW (43) dan menganiaya ayahnya sendiri BAM (49) hingga terluka parah.

Peristiwa ini terjadi di kediaman korban Gang Takong RT 03/08, Tapos, Kota Depok.

Diketahui, BAM merupakan pemilik gudang pengelolaan limbah kertas yang akan dibuat menjadi kardus kemasan.(*)