"Selama menjalani cuti bersyarat, Eliezer sebagai klien Badan Pemasyarakatan wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," kata Rika.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mangatakan, kliennya akan kembali jadi polisi setelah bebas murni pada Januari 2024.
Ronny Talapessy menyampaikan, kembalinya Bharada E menjadi bagian Korps Bhayangkara sesuai dengan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Iya kembali menjadi anggota Polri, sesuai putusan kode etiknya," kata Ronny kepada Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
(*)