Find Us On Social Media :

Dibuka September Mendatang, Ini Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023

ilustrasi seleksi CPNS 2023

4. Lalu, klik "Lanjutkan".

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.

Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelamar hanya boleh memilih satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing.

Dokumen CPNS

Pada September 2023 seleksi CPNS akan dibuka.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Medik Veteriner, Pendaftaran Dibuka 1 Bulan Lagi

Para pejuang CPNS harus menyiapkan syarat dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

Syarat daftar

Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023

1. Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG2. Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG3. Scan surat lamaran 300 Kb PDF4. Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF5. Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF6. Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

(*)