GridHot.ID - Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan, akhirnya bisa tersenyum lega.
Aktor tersebut dinyatakan bebas setelah dipenjara selama tujuh bulan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ferry Irawan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Melansir Kompas.com, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengatakan kliennya mendapat remisi HUT ke-78 RI dari Kemenkumham.
"Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik karena kelakuan baik satu syaratnya. Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua," kata Jeffry saat dihubungi, Jumat (18/8/2023).
Jeffry berharap Ferry bisa diterima kembali oleh masyarakat dan bisa kembali menjalani kehidupan normal seperti dulu. Biar ke depannya bisa memulai karier, memulai hidupnya, itu paling penting," tutur Jeffry.
Di sisi lain, melansir TribunJambi.com, Ferry yang mendapat remisi selama 5 bulan penjara dari Kemenkumham mengucapkan terima kasih.
"Saya berterima kasih ke Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya tidak saya duga-duga," sebut Ferry Irawan
Ferry mengaku sangat bersyukur bisa cepat menghirup udara bebas.
Bahkan Ferry masih tak menyangka bahwa saat ini dirinya sudah bebas dari penjara dan kembali berkumpul dengan keluarga.
"Saya masih gemetar, masih nggak percaya," kata Ferry.
Dikatakan Ferry bahwa saat di penjara dirinya masih sempat melakukan upaya 17 Agustus.
Tiba-tiba setelah melakukan upacara, saat Ferrry menjalani aktivitas, ia dikabarkan bahwa remisinya disetujui.
"Saya di pesantren itu ditindak untuk penerima remisi," katanya.
"Siangnya saya dapat kabar remisi saya disetujui dan dikabulkan," sebutnya.
"Jadi Allah itu maha baik dan luar biasa, setelah kita menerima ketentuan dan ketetapan Allah itu, semua yang diberikan kesusahan diberikan kemudahan, semua kesengsaraan diberikan kebahagiaan," lanjutnya.
Ferry seolah ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Masya Allah mungkin selama ini orang menganggap saya sebelah mata, tapi alhamdulillah sekarang keberkahan itu Allah berikan," katanya.
Meski divonis selama 1 tahun penjara, Ferry Irawan hanya menjalani hukuman selama 7 bulan berkat remisi. Hukumannya "disunat" lima bulan.
"Alhamdulillah selama 7 bulan saya berada di pesantren banyak sekali pelajaran hidup, pelajaran agama yang saya dapatkan di dalam sana," sebuf Ferry.
Ferry mengaku seperti menjadi manusia baru lahir kembali pasca keluar dari penjara.
"Dimana saya hanya melihat masa kini dan masa depan Insya Allah," ujar Ferry.
Ferry juga akan berusaha lebih baik lagi ke depannya.
"Mudah-Mudahan Insya Allah," kata Ferry.
Bagi Ferry yang terpenting saat ini dirinya bisa berkumpul lagi bersama keluarga.
"Menenangkan diri, menenangkan keluarga saya, terutama ibu saya, adik saya yang udah wara-wiri, keluarga saya udah banyak banget berkorban,” sebut Ferry.
Sesampainya di rumah, Ferry mengaku ingin meminta maaf sekaligus sungkem dengan ibunya.
"Saya mau sungkem dengan ibu saya, minta doa restu dan minta maaf dengan ibu saya atas kekhilafan saya selama ini dengan beliau, udah banyak saga menyalahkan beliau," katanya.
"Yang terpenting saya sekarang mikirin mami Nur aja," sebut Ferry.
Sementara sang ibu, Hariati, mengaku bahwa anaknya kini jauh lebih dewasa pasca keluar dari penjara.
"Lebih dewasa aja," kata Hariati.
"Mami udah banyak penderitaannya selama ini, sekarang saya udah hadir di sini, biarlah saya yang ada di depan," lanjut Ferry Irawan.
(*)