Find Us On Social Media :

Syarat dan Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Ilustrasi PPPK Kemenag.

2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama.

3. Pelamar umum, yang tidak termasuk dalam kriteria 1 dan 2.

Syarat CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Setelah mengetahui formasi dan kapan CPNS PPPK Kemenag dibuka, serta kriteria pelamar, maka penting untuk mengetahui syarat daftarnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di CASN Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun serta maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar

3. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum selama 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Teknisi Gigi Terampil, Pendaftaran Dibuka 1 Bulan Lagi

(*)