Find Us On Social Media :

Ini Cara Mudah Cek Formasi PPPK dan CPNS 2023, Simak Juga Persyaratan Daftarnya

Ilustrasi CPNS

Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mulai 16-30 September 2023.

Namun, beberapa instansi pemerintah ternyata sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Dilansir dari TribunBali, berikut daftar kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023:

1. Kejaksaan Republik Indonesia

Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Informasi mengenai syarat untuk masing-masing formasi dapat dilihat di sini.

2. Kementerian Hukum dan HAM

Kemenkumham buka 2.578 formasi CPNS dan PPPK 2023. (kemenkumham.go.id)

 Baca Juga: Dibuka Bulan Depan, Cek Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023 Sebelum Mendaftarkan Diri