Find Us On Social Media :

Ini Cara Mudah Cek Formasi PPPK dan CPNS 2023, Simak Juga Persyaratan Daftarnya

Ilustrasi CPNS

GridHot.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Diketahui dari TribunPapua, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023.

Untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.

Pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui syarat daftar.

Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka, berikut persiapan yang bisa dilakukan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

BKN memisahkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dalam surat bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 itu.

Pendaftaran CPNS 2023 bisa diikuti oleh kalangan umum namun dengan formasi terbatas.

Hal ini membuat Seleksi CPNS 2023 akan semakin ketat.

Calon pelamar seleksi CPNS 2023 harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

Salah satunya dengan mengetahui cara untuk cek formasi dari CPNS 2023 PDF.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Pengendali Frekuensi Radio Terampil, Catat Jadwal Pendaftarannya 

Cara cek formasi CPNS 2023 PDF bisa dilakukan di link SSCASN di https //sscasn.bkn.go.id.

Penasaran? Bagaimana cara untuk cek formasi dari CPNS 2023 PDF? Simak artikel berikut ini,

Cara Cek Formasi CPNS 2023

Inilah dua cara untuk cek formasi dari CPNS 2023:

Cara Pertama:

- Bisa dengan cara mengunjungi website sscasn.bkn.go.id.- Kemudian klik menu Info Lowongan.- Nanti secara otomatis akan ditampilkan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) sesuai yang diinput.

Cara Kedua:

- Bisa buka website resmi CPNS Kemenkumham atau instansi lainnya yang membuka pendaftaran.- Lalu masuk ke menu beranda.- Pilih fitur Pengumuman CPNS.

Nanti, akan tertera formasi apa saja yang tersedia saat CPNS membuka lowongan, termasuk dari pendidikan yang dibutuhkan hingga jabatan.

Biasanya, situs instansi menyediakan link download formasi CPNS 2023 PDF.

Daftar Kementerian yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Penyuluh KB Terampil, Pendaftaran Dibuka Bulan Depan

Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mulai 16-30 September 2023.

Namun, beberapa instansi pemerintah ternyata sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.

Dilansir dari TribunBali, berikut daftar kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023:

1. Kejaksaan Republik Indonesia

Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Informasi mengenai syarat untuk masing-masing formasi dapat dilihat di sini.

2. Kementerian Hukum dan HAM

Kemenkumham buka 2.578 formasi CPNS dan PPPK 2023. (kemenkumham.go.id)

 Baca Juga: Dibuka Bulan Depan, Cek Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023 Sebelum Mendaftarkan Diri

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.

Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.

Detik informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.

Informasi lebih lengkap terkait CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2023 dapat disimak di sini.

3. Mahkamah Agung

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Paramedik Veteriner Terampil, Pendaftaran Dibuka 2 Minggu Lagi 

Rincian formasi tersebut sebagai berikut:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Informasi mengenai persyaratan kedua lowongan jabatan di atas bisa dicek di sini.

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengatakan bahwa Pemerintah DIY tahun ini akan membuka PPPK pada seleksi CASN September 2023 mendatang.

"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Dia merinci formasi untuk CASN Pemerintah DIY di antaranya:

PPPK guru: 826 formasi

PPPK tenaga kesehatan: 106 formasi

PPPK tenaga teknis: 110 formasi.

 Baca Juga: 16 Jurusan Paling Potensial Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Syarat Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

1. Syarat Daftar CPNS 2023

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas- Bukan pengurus partai politik- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

2. Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023

- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG- Scan surat lamaran 300 Kb PDF- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF.

(*)