Pesta Orgy yang Digerebek Polisi di Jakarta Selatan Ternyata Dilaporkan Via WhatsApp

Kamis, 14 September 2023 | 11:00
(Facebook TribunJakarta)

Suami istri asal Bogor, Jawa Barat berinisial GA dan YM ikut bergabung dalam pesta orgy atau pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan

GridHot.ID - Jika beberapa waktu lalu polisi menggerebek rumah produksi film dewasa, kini pihak berwajib kembali melakukan penggerebekan kegiatan pesta seks di Jakarta Selatan.

Parahnya, pesta orgy alias pesta seks itu diketahui dilakukan di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Acara tersebut juga diikuti oleh orang yang berstatus pasangan suami istri (pasutri).

Ya, pasangan suami istri asal Bogor, Jawa Barat berinisial GA dan YM ikut bergabung dalam pesta orgy atau pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

GA dan YM kini sudah ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain GA dan YM, polisi juga mengamankan JF, dan TA dalam kasus ini.

"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA, asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor. Yang kedua Saudara YM, asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor," ucap AKBP Bintoro seperti dikutip dari Tribun Style.

Baca Juga: Virly Virginia Ngaku Tak Tau Diajak Syuting Film Dewasa Garapan Kelas Bintang: Awal Dibilangnya Seperti Foto Begini

"Satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan,"

"Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undanganpesta seks," imbuhnya.

AKBP Bintoro mengatakan para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial.

Dia menyebutkan orang yang ingin bergabung di pesta seks harus membayar Rp 1 juta.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," kata AKBP Bintoro.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," tambahnya.

GA dan YM Bahagia Bercinta Bareng-bareng

AKBP Bintoro menjelaskan GA dan YM menikmati apabila bercinta bersama-sama dengan orang lain.

Baca Juga: Viral Siskaeee yang Diduga Terlibat Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Pernah Kerja Serabutan dan Dibui Imbas Jualan Konten Pornografi

Apabila GA dan YM hanya bercinta berduasaja, sang suami merasa tidak bahagia.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap. Ada pasangan suami istri," ucap AKBP Bintoro.

"Mereka menyatakan bahwa si suami sangat menikmati,"

"Kalau tidak melakukan kegiatan bersama pasangan yang lain, dia tidak merasa bahagia,"

"Dia enggak merasa happy ending," imbuhnya.

AKBP Bintoro menjelaskan kondisi psikologi pasangan suami istri tersebut akan diselediki.

Lalu ia mengatakan pihaknya jugatelah menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya alat kontrasepsi, mainan sex, dan ponsel para pelaku.

"Adapun barang bukti yang disita, mohon maaf alat kontrasepsi," kata AKBP Bintoro.

"Selanjutnya ini berupa alat pesta untuk seks dan selanjutnya ini alat bantu jadi dan juga handphone dari para pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Inisial Artis hingga Selebgram yang Terlibat Pembuatan Film Dewasa di Jakarta Selatan, Dapat Bayaran Rp 10-15 Juta

Dikutip dari Humas Polri, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penyelenggaraan pesta orgy yang terjadi di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat ke WhatsApp Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui nomor pribadinya di nomor 0811-9981-998.

“Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar,” kata Ade Ary saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

“Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan,” sambungnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada beberapa orang yang diamankan. Salah satunya termasuk pihak event organizer (EO) atau penyelenggara pesta seks.

“Ada dari EO yang diamankan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

“Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta, diwajibkan untuk membayar bayaran sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks,” jelas Kapolres.

“Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan. Para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih,” pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribun Style, Humas Polri