Find Us On Social Media :

CPNS dan PPPK 2023: Cara Membeli Materai Elektronik untuk Daftar CASN

Cara beli e-Meterai melalui laman https://e-meterai.co.id/ dari Perum Peruri. Wajib dibubuhkan pada berkas CPNS dan PPPK 2023.

4. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

5. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

6. Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai"

7. Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"

8. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun"

9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id

10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN

11. Klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai

12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar

13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Pengawas Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Buka Ratusan Lowongan 

15. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Sebagai informasi, pemasangan atau pembubuhan meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman SSCASN atau meterai-elektronik.com.

Demikian ulasan mengenai cara beli meterai elektronik atau e-meterai dokumen CPNS 2023 di laman SSCASN.

(*)