Find Us On Social Media :

Rezeki Nomplok, Simak 4 BLT alias Bantuan Langsung Tunai yang Cair di Bulan Oktober 2023, Anak-anak dan Ibu Hamil dapat Jatah!

Ilustrasi penyaluran BLT alias Bantuan Langsung Tunai

Gridhot.ID - Bantuan Langsung Tunai alias BLT cair di bulan Oktober tahun 2023 ini.

Berbagai Bantuan Langsung Tunai alias BLT yang cair di bulan Oktober sudah bisa segera diterima masyarakat dengan kategori yang sudah ditetapkan.

Diketahui pemerintah Indonesia memang rutin memberikan bantuan sosial untuk para warga kurang mampu atau yang sudah masuk kategori di aturan yang ditetapkan.

Berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah bisa berupa sembako, barang, jasa, hingga uang tunai.

Ketentuan yang mengatur BANSOS yaitu tentang Pengelolaan bansos tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Aturan ini mencabut Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Pemerintah Indonesia akan memulai penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Oktober 2023 yang bertujuan membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Program bansos yang akan dicairkan memiliki nominal yang bervariasi dan memberikan harapan kepada masyarakat yang berhak.

Pencairan bantuan sosial pemerintah Oktober 2023 mencakup Bansos BPNT, PIP Kemdikbud, PKH, dan BLT Dana Desa.

Berikut daftar bansos yang telah mulai dicairkan.

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Berikut Profil Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang Sudah Berkelana di Berbagai Perusahaan Pelat Merah

Pemerintah akan mencairkan BPNT atau bansos sembako pada September-Oktober 2023.

Penerima BPNT berhak mendapatkan bansos berupa uang tunai senilai Rp200.000 atau total Rp2,4 juta dalam satu tahun. Pada periode September-Oktober 2023, BPNT akan dicairkan sebesar Rp400.000 dan dapat ditarik melalui ATM.

Selanjutnya, pada periode Oktober-Desember, penerima yang mendapat bansos melalui kantor pos akan menerima Rp600.000.

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BPNT di tautan ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. PIP (Program Indonesia Pintar) Kemendikbud 2023

PIP adalah program bantuan sosial yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga yang tidak mampu.

Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun. PIP Kemendikbud diberikan kepada siswa-siswi pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

Nominal PIP Kemendikbud bervariasi, mulai dari Rp225.000 untuk jenjang SD/SDLB/program paket A hingga Rp1.000.000 untuk jenjang SMA/SMALB/SMK/program paket C.

Siswa atau orang tua dapat memeriksa apakah nama mereka masuk daftar penerima PIP Kemendikbud melalui situs https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

3. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4

Pemerintah akan mencairkan PKH tahap 4 dengan kategori yang berbeda-beda. Program PKH kesehatan akan memberikan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun kepada ibu hamil dan anak balita.

Baca Juga: Ngontrak di Gang Sempit dan Terima Bansos, Ini Sosok Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy, Ketua RT Bongkar Kesehariannya

PKH pendidikan memberikan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun untuk pelajar SD, Rp1.500.000 untuk pelajar SMP, dan Rp2.000.000 untuk pelajar SMA.

PKH juga disalurkan kepada keluarga yang memiliki anggota berusia 60 tahun dan penyandang disabilitas dengan nominal Rp2,4 juta per tahun.

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka adalah penerima bansos PKH melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

4. BLT Dana Desa

Pemerintah akan mencairkan BLT Dana Desa dengan besaran Rp300.000 per bulan. BLT Dana Desa akan disalurkan kepada warga desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.

Pada periode Oktober-Desember 2023, BLT Dana Desa yang akan dicairkan sebesar Rp900.000. Daftar nama desa yang akan menerima BLT dapat dilihat melalui situs https://sid.kemendesa.go.id/.

(*)