Find Us On Social Media :

Singgung Soal Familicide di Kasus Penemuan Jasad Ayah dan Anak di Koja, Ahli Psikologi Forensik: Anak 2 Tahun Tidak Berpikir Bunuh Diri

Kedua jasad korban ditemukan dengan berbagai luka misterius, jasad di Koja kini masih diselimuti misteri.

Jenazah Hamka dan balitanya diotopsi lalu dimakamkan satu laing lahat di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (30/10/2023).

Sementara Nur Himmah dan Afida masih dalam penanaganan medis di RS Polri Kramat Jati.

Penjelasan Ahli Psikologi Forensik

Ahli Psikologi Forensik Universitas Indonesia, Reza Indragiri, menyoroti sikap Nur Hikmah yang tidak mengumumkan kematian suaminya, dan tetap berada di dalam rumah.

Menurut Reza, jika sang istri kabur dari rumah setelah Hamka tewas bisa menimbulkan prasangka dialah pelaku pembunuhnya.

"Padahal, mungkin saja niatnya adalah familicide, yaitu kombinasi homicide (pembunuhan) dan berlanjut dengan suicide (bunuh diri). Polisi investigasi semuanya," ucap Reza, Senin (30/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Familicide adalah peristiwa pembunuhan di mana seorang pelaku membunuh anggota keluarga. Biasanya, pelaku yang melakukan familicide bisa berujung pada bunuh diri.

Reza menjelaskan, dugaan pembunuhan lebih masuk akal, karena anak dua tahun, dalam hal ini Abid, tidak akan berpikir tentang bunuh diri.

"Kalau pembunuhan, spekulasi ini tampaknya relevan. Toh, saya bayangkan, anak usia dua tahun tidak berpikir untuk bunuh diri. Jadi, mungkin dia dihabisi," ucap Reza.

Menurut Reza, hal terpenting yang bisa dilakukan polisi adalah dengan menyisir satu per satu penyebab tewasnya kedua jasad itu. Ada beberapa kemungkinan seseorang meninggal, yaitu karena penyebab alami, kecelekaan, bunuh diri, dan pembunuhan.

"Cek gawai mereka. Mungkin ada petunjuk berupa komunikasi antar pihak. Mudah-mudahan TKP (tempat kejadian perkara) tidak tercemar akibat masuknya warga," ucap Reza.(*)