Find Us On Social Media :

PPPK 2023: Jadwal Terbaru Tes SKD hingga Aturan untuk Peserta

ILUSTRASI Peserta tes CPNS dan PPPK.

GridHot.ID - Ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebentar lagi akan digelar.

Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian mendekat menuju hari H pelaksanaan inti, yakni tahap uji Kompetensi Dasar atau yang biasa kita kenal dengan (SKD).

Adapun pelaksanaan telah dijadwalkan akan berlangsung pada 9 November 2023 mendatang.

Berdasarkan jadwal terbaru CPNS-PPPK 2023 yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, memasuki awal bulan November 2023 mulai tanggal 1, pelaksana sedang menyiapkan penjadwalan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK.

Penjadwalan tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 hari dan baru akan berakhir pada 4 November 2023.

Sekedar informasi, setelah menentukan penjadwalan palaksanaan SKD, BKN sebagai pelaksana atau panitia seleksi nasional tersebut, masih harus malakukan pemberitahuan mengenai waktu dan tempat peserta saat mengikuti tes setelah masa sangga beberapa waktu lalu.

Pengumuman juga akan meliputi pengumuman daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti tes pada tahap Kompetensi PPPK 2023 nanti.

Dimana tanggal tersebut akan dilangsungkan mulai 5 sampai 8 November 2023, yang berlaku juga untuk peserta PPPK.

Lantas kapan Tahap Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2023?

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2023

Susuai dengan jadwal yang telah diumumkan BKN beberapa waktu lalu, tahap Kompetensi pada formasi PPPK akan dilangsungkan selama 25 hari, mulai dari tanggal 10 atau sehari setelah CPNS mulai, dan akan berakhir pada 4 November 2023.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Asisten Penata Kadastral Terampil, Kementerian ATR BPN Buka Lowongan

Penentuan lama masa tes dan pelaksanaan tes Kompetensi PPPK berbeda dengan CPNS, yang hanya berlangsung selama kurang lebih 10 hari, terhitung dari tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Untuk itu para peserta diminta menyiapkan berbagai persiapan dengan lengkap dan matang sebelum datangnya hari pelaksanaan tes.

Selain itu juga tetap memperbaharui informasi lengkap dari laman resmi BKN yang telah tersedia dalam akun SSCASN masing-masing peserta.

Aturan Berapkaian untuk Peserta saat Tes SKD

Adapun para peserta diharapkan mengikuti segala ketentua yang telah ditetapkan panita.

Dimana ada beberapa hal yang perlu di siapkan dan ada pula yang harus dihindari saat memasuki ruang tes.

Diantaranya ketentuan pakaian dan alat yang dibawa saat ujian CPNS dan PPPK 2023 akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Hal ini merupakan rujukan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan peserta mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti SKD CPNS.

Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:

Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Perekayasa Ahli Pertama, Kemhan Buka Lowongan

Ketentuan Pakaian untuk Pria

Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

Ketentuan Pakaian untuk Wanita

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.

Larangan Umum Bagi Peserta

Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.

Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti Buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.

Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.

Dimana peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.

Jadwal Terbaru PPPK 2023

 Baca Juga: PPPK Akan Terima Hak-hak Ini Berdasarkan UU ASN 2023

(*)