Find Us On Social Media :

Dalangnya Oknum PHL Dishub DKI, Begini Detik-detik Bripka Taufan Nyaris Dibunuh di Tangerang, Motifnya Sakit Hati Karena Hal Ini

Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya, Bripka Taufan di Mapolres Tangerang Kota, Rabu (8/11/2023).

Gridhot.ID - Anggota Direktorat Pam Obvit (Ditpamovbit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto nyaris dibunuh oleh oknum pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial AI (37) dan dua rekannya, N (40) dan S (37).

Melansir dari Kompas.com, percobaan pembunuhan anggota polisi itu dilakukan para pelaku di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (18/10/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, percobaan pembunuhan bermula dari rasa sakit hati AI.

AI sakit hati kepada istri Bripka Taufan lantaran telah membocorkan alamat rumah dan tempat kerja kepada seseorang yang sedang mencarinya.

Padahal, AI sedang bersembunyi setelah menerima sejumlah uang dari para calon pekerja untuk memuluskan proses penerimaan pegawai di Dishub DKI Jakarta.

AI dan Bripka Taufan sendiri saling mengenal satu sama lain. Mereka pernah sama-sama berdinas di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Saudara (AI) ini merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban," kata Rio di Mapolres Tangerang Kota, Rabu (8/11/2023).

Setelah itu, AI lantas menceritakan rasa sakit hatinya itu kepada dua rekannya, N dan S.

Kepada rekannya, AI lalu merencanakan percobaan pembunuhan terhadap korban lalu disepakati oleh N dan S.

Dalam melancarkan aksinya, AI mulanya menjebak Taufan dengan dalih meminta ditemani untuk menemui rekan bisnisnya.

Taufan menuruti permintaan AI dan selanjutnya menumpangi mobil bersama dua pelaku lainnya.

Baca Juga: Yoris Jual Mobil di TKP Kasus Subang, Pembelinya Ternyata Seorang Polisi, Kuasa Hukum Anak Tuti: Bukan Barang Bukti

"Korban diminta duduk di sebelah kiri bangku depan. Sementara itu, tersangka S duduk di bangku belakang sebelah kiri, sedangkan tersangka N di belakang tersangka AI," kata Rio.