Find Us On Social Media :

Terekam dalam Video, Kejanggalan Plastik Kuning yang Disebut Dikubur Bareng Jasad Amalia Jadi Sorotan, Kades Beri Penjelasan

Yosef, tersangka kasus Subang (kiri). Amel dan Tuti, korban kasus Subang (kanan)

GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih disorot.

Di tengah pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, muncul kejanggalan soal plastik kuning.

Bahkan, diduga terdapat bungkus plastik kuning yang ikut dimasukkan ke dalam liang lahat Amalia.

Dikutip dari Tribunjabar.id, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu memiliki keinginan sebelum manjadi korban kasus Subang.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban pembunuhan suami dan ayahnya Yosep beserta komplotannya.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ingin pergi jauh meninggalkan Yosep.

Keinginan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu diungkapkan kepada anak sulungnya, Yoris.

Dan hal tersebut diungkap oleh Yoris melalui pengacaranya, Leni Anggraeni. Tuti mengadu ingin pindah rumah ke Bandung.

Bahkan, Tuti telah mencari referensi rumah di Bandung bersama Amel. Akan tetapi, keinginan sederhana Tuti ditolak Yosep.

"Bu Tuti sebelumnya itu mau pindah ke Bandung sama Amel. Karena merasa Bu Tuti cerita ke Yoris 'mamah tuh pengin, sama Amel lagi nyari rumah di Bandung tapi enggak boleh sama papa'," ungkap Leni Anggraeni dalam wawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci, dilansir Tribun Jabar, Rabu (8/11/2023).

Yoris mengakui bahwa ayahnya, Yosep ingin istri sah dan anaknya itu tetap tinggal di rumah yang beralamat di Desa Ciseuti, Jalancagak.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Mimin Ngaku Menyesal Nikah dengan Yosef: Penghapusan Dosa Bagi Saya...