Find Us On Social Media :

Terekam dalam Video, Kejanggalan Plastik Kuning yang Disebut Dikubur Bareng Jasad Amalia Jadi Sorotan, Kades Beri Penjelasan

Yosef, tersangka kasus Subang (kiri). Amel dan Tuti, korban kasus Subang (kanan)

Bahwa ada pihak yang mengatakan bahwa Yoris ingin menguasai rumah TKP tersebut.

Padahal diakui Yoris, kunci rumah tersebut kini dipegang polisi.

"Katanya menurut keterangan pengacara tersangka Y (Yosef), rumah dikuasai Yoris kuncinya, itu salah. Karena kunci itu dari kepolisian, dan kunci itu dikasihkan ke tersangka Y (Yosef) ke Yoris," kata Leni.

Heran dengan tuduhan yang diarahkan kubu Yosep, Leni pun mengungkap asumsinya.

Bahwa didiuga kliennya sedang dibidik untuk jadi kambing hitam kasus Subang.

"Bahkan penyidik beranggapan kayaknya mau ngarahin ke Yoris. Karena logikanya kan itu kepala keluarga, kenapa dikasihin ke anak (kunci rumah, perhiasan korban)? udah aja dia yang nyerahin ke polisi," akui Leni.

Lebih lanjut, Leni pun membantah Yoris hendak menguasai yayasan.

Diyakini Yoris, dirinya sebagai kepala sekolah hanya menjalani perintah Yosep saja.

"Kalau untuk yayasan itu sendiri ya Yosep yang menguasai, enggak ada di tangan Yoris. Misalkan bilang Yoris yang menguasai semuanya ya Yoris mah enggak punya kekuatan selama papanya (Yosep) ada," ungkap Leni.

"Yoris enggak tahu itu yayasan sertifikatnya di mana, pemiliknya siapa. Yang tahu mah yayasan itu dibeli dari keluarganya bu Mimin menurut keterangan Yoris dari papa dan mamanya (Yosep dan Tuti)," sambungnya.

Dilansir dari surya.co.id, di tengah pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, muncul kejanggalan soal plastik kuning.

Baca Juga: Akui Gerak-geriknya Terekam 2 CCTV di Konter Bukan di TKP Kasus Subang, Arighi Gigit Jari Tak Bisa Tunjukkan Bukti Kuat Gara-gara Ini