Find Us On Social Media :

Terekam dalam Video, Kejanggalan Plastik Kuning yang Disebut Dikubur Bareng Jasad Amalia Jadi Sorotan, Kades Beri Penjelasan

Yosef, tersangka kasus Subang (kiri). Amel dan Tuti, korban kasus Subang (kanan)

Namun keinginan keduanya tidak terwujud hingga akhirnya meninggal dunia.

Yosep yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan istri dan anaknya itu tidak pernah mengabulkan keinginan Tuti dan Amalia.

Ia justru menentang keras keinginan istri dan anaknya tersebut.

Terungkap fakta baru soal kepemilikan rumah yang jadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Rumah yang belakangan menjadi TKP pembunuhan itu adalah milik keluarga Yosep.

Rumah itu adalah warisan yang diberiksan keluarga kepada Yosep.

"Kata Yoris (ke Tuti) 'emang rumah ini punya siapa?'. (Kata Tuti) 'punya keluarganya papa, warisan'. Jadi saya tanya juga 'Yoris itu rumah TKP punya siapa?'. (Kata Yoris) 'itu mah rumah keluarga papa, rumah warisan'. Jadi enggak punya rumah? (kata Yoris) 'enggak ada sih kita nempatin itu doang'," pungkas Leni Anggraeni.

Karena itu, Leni membantah tegas isu yang berembus bahwa Yoris ingin menguasai rumah itu setelah ibu dan adiknya meninggal.

Sebab sertifikat rumah itu pun tidak diketahui Yoris keberadaannya.

"Enggak ada Yoris pengin menguasai aset, orang itu aset bu Tuti juga, aset keluarga tersangka Y (Yosef)," ujar Leni.

Lebih lanjut, Leni juga membantah tudingan kepada Yoris.

Baca Juga: Yosef Keceplosan, Ayah Yoris Sempat Beri Pengakuan Begini Soal Mimin di Depan Keluarga: Saya Akan Menceraikannya