Find Us On Social Media :

Dokter Qory Berniat Cabut Laporan KDRT, Willy Sulistio Dituding Pakai Pelet, Terkuak Kondisi Tersangka di Sel Tahanan

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Willy Sulistio dituding menggunakan pelet pada istrinya, dokter Qory.

GridHot.ID - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Willy Sulistio dituding menggunakan pelet pada istrinya, dokter Qory.

Tudingan tersebut datang dari netizen yang mengawal kasus KDRT dengan korban dokter Qory tersebut.

Sebagaimana yang diberitakan kompas.com, korban KDRT, dokter Qory mengatakan bahwa dirinya berniat mencabut laporan terhadap Suaminya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, dokter Qory telah menyampaikan rencananya itu kepada polisi secara lisan.

Menurut pernyataan dokter Qory, dirinya berencana mencabut laporan karena masih menyayangi suaminya.

"Yang kami tahu memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ujarnya, Senin (20/11/2023).

Berdasarkan pantauan di Instagram pribadi Willy Sulistio, @bapaknyeanakaanak, netizen ada yang mencurigai Willy Sulistio menggunakan pelet pada dokter Qory.

"Kira-kira pakai pelet apa ya, kok bisaaa," tulis salah satu akun netizen.

Selain itu, beberapa netizen juga menuliskan komentar negatif soal Willy.

"Wkwkwk sorry pak, kebanyakan makan dari hasil kerja keras istri jadinya begituu ga sih," tulis netizen lain.

"Trnyata suaminya sibuk jadi youtuber, dan dokter qory kecapekan kerja keras," tulis netizen lainnya lagi.

Baca Juga: Dokter Qory Berencana Cabut Laporan Terhadap Suami, Bantuan Dana Auto Gagal Gara-gara Ini

"Dokter Qory cantik dan pintar begini kok mau sama daki kaki model gini?" tulis netizen yang bingung dengan alasa dokter Qory kenapa mau dengan Willy.

Willy Diduga Mengidap Bipolar hingga Kondisi di Sel Tahanan

Melansir Kompas.com, tersangka kasus KDRT Willy Sulistio diduga mengidap bipolar disorder.

Polisi pun akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis suami dokter Qory tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi memeriksa kondisi psikologis korban yakni dokter Qory.

"Kalau informasi bipolar kami sedang mendalami juga, karena sampai sekarang kita belum melakukan pendalaman psikologis terhadap tersangka, Saudara WS. Baru kami akan mendalami psikologis dari korban dulu kita utamakan," kata Teguh, Senin (20/11/2023).

Saat ini, Willy yang sudah berada dalam tahanan disebut dalam kondisi sehat.

Suami dari dokter Qory itu juga mengaku kepada polisi telah menyesali perbuatannya.

Polisi menangkap Willy pada Jumat (17/11/2023) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, KDRT tersebut dipicu masalah sepele yaitu karena korban memberhentikan tayangan film untuk memberi kejutan ulang tahun pada Senin (13/11/2023) pukul 00.00 WIB.

Bukannya senang, Willy malah marah dan menganiaya korban keesokan harinya. Korban ketakutan akhirnya kabur ke rumah aman di unit P2TP2A. Ia datang seorang diri untuk mencari perlindungan.

Baca Juga: Suami Dokter Qory Diduga Idap Bipolar, Terungkap Alasan Willy Sulistio Tega Aniaya Istri yang Sedang Hamil 6 Bulan

"Korban mempunyai 3 anak, dan sekarang dia lagi hamil 6 bulan. Korban menerima KDRT berulang kali dan saat merayakan ulang tahun suaminya itu ia kembali mengalami kekerasan sehingga korban merasa ketakutan, dan langsung melarikan diri mencari perlindungan," terang Rio. (*)